Nusron Wahid Tiba-Tiba Datangi KPK Tanpa Jadwal Pemeriksaan Sebelumnya
astakom.com, Jakarta — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (04/11/2026).
Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk serta penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku sebelumnya tidak menerima informasi dari penyidik mengenai rencana kedatangan Nusron. Ia menduga kehadiran tersebut merupakan inisiatif pribadi.
"Mungkin inisiatif datang sendiri," kata Setyo kepada wartawan.
Datang tanpa jadwal pemeriksaan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, Nusron sebenarnya tidak memiliki jadwal pemeriksaan pada Rabu (4/11/2026). Namun, ia akhirnya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik yang sebelumnya sempat dua kali tidak dipenuhi.
"Benar, hari ini Rabu (4/11/2026), saudara NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Jadi sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik," kata Budi.
Sebelumnya, Nusron dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Pada pemanggilan pertama, Rabu (7/10), ia berhalangan hadir karena memiliki agenda internal di Kementerian ATR/BPN.
KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Kamis (15/10/2026). Namun, Nusron kembali absen dengan alasan sedang melakukan perjalanan ke luar negeri.
Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka
Dalam penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq; mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto; serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
Empat tersangka lainnya yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.
KPK juga menyebut Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid. Pemeriksaan terbaru ini menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengungkap dugaan praktik suap dalam pengurusan HGB tersebut. (aLf/aNs)
Gen Z Takeaway
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid akhirnya datangi KPK untuk diperiksa terkait dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk setelah dua kali absen. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka, termasuk empat orang yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik mendalami dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.









