Spill Deretan Kasus Kakap Terjadi di Era Kapolri Listyo Sigit, Djoko Tjandra hingga Ferdy Sambo
astakom.com, Jakarta – Nama Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali menjadi sorotan setelah terseret dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Perkembangan perkara tersebut menambah daftar kasus besar yang berkaitan dengan perjalanan kariernya di institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Sebelum perkembangan terbaru ini, Listyo Sigit juga pernah memimpin penanganan sejumlah perkara ketika menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Beberapa di antaranya meliputi penangkapan buronan Djoko Tjandra, pengungkapan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, hingga penyelesaian perkara korupsi di sektor migas.
Sementara itu, selama menjabat Kapolri sejak 2021, ia menghadapi sejumlah perkara yang menyita perhatian nasional, termasuk pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, tragedi Kanjuruhan, dan kasus narkotika yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa.
Dugaan penyadapan Presiden Prabowo menjadi perkembangan terbaru
Perkara yang paling baru mencuat adalah dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lainnya.
Dalam konferensi pers di Bareskrim Polri pada 3 November 2026, Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin mengumumkan penetapan tiga tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH. LSP merujuk pada Listyo Sigit Prabowo, sedangkan dua nama lainnya adalah Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Berdasarkan keterangan penyidik, dugaan penyadapan berlangsung selama periode 2025–2026. Nomor telepon sejumlah pihak diduga dimasukkan ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui prosedur verifikasi dan tanpa berkaitan dengan proses penegakan hukum.
Pihak yang disebut menjadi sasaran dugaan penyadapan meliputi Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengusaha.
Penyidik juga mengungkap dugaan penghapusan berkas hasil penyadapan dari sistem tersebut pada Oktober 2026. Dalam proses penyidikan, Bareskrim menyebut telah memeriksa 10 saksi dan tiga ahli serta menyita 11 unit telepon seluler, satu iPad, dan empat flashdisk.
Perlu dicatat, penetapan tersangka merupakan bagian dari proses hukum dan bukan bukti bahwa seseorang telah terbukti bersalah. Perkara ini masih harus melalui tahapan hukum selanjutnya.
Rekam jejak penanganan perkara saat menjadi Kabareskrim
Sebelum menduduki posisi Kapolri, Listyo Sigit pernah menjabat Kabareskrim Polri. Dalam periode tersebut, beberapa perkara besar menjadi perhatian publik.
1. Penangkapan buronan Djoko Tjandra (2020)
Salah satu perkara yang menonjol adalah penangkapan Djoko Sugiarto Tjandra, buronan kasus korupsi hak tagih atau cessie Bank Bali. Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia pada Juli 2020 setelah bertahun-tahun menjadi buronan.
Saat itu, Listyo Sigit membentuk tim khusus untuk menelusuri dugaan aliran uang, pemalsuan surat, serta keterlibatan sejumlah pihak dalam pelarian Djoko Tjandra. Penanganan perkara tersebut juga menyeret sejumlah oknum aparat kepolisian.
2. Kasus penyiraman air keras Novel Baswedan (2019)
Perkara lain yang ditangani pada masa Listyo menjabat Kabareskrim adalah pengungkapan pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Pada 27 Desember 2019, Listyo menyampaikan bahwa dua pelaku berinisial RM dan RB merupakan anggota Polri aktif. Keduanya kemudian diproses hukum terkait penyerangan menggunakan air keras yang terjadi pada April 2017.
Kasus ini sebelumnya mendapat perhatian luas karena proses pengungkapannya berlangsung cukup lama dan menuai kritik publik.
3. Perkara korupsi kondensat PT TPPI (2020)
Bareskrim juga menyelesaikan penyidikan perkara dugaan korupsi kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Pada 2020, perkara tersebut dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan bersama tersangka serta barang bukti ke Kejaksaan Agung.
Tiga tersangka yang disebut dalam penanganan perkara ini adalah Presiden Direktur PT TPPI Honggo Wendratmo, mantan Kepala BP Migas Raden Priyono, dan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono.
Bareskrim juga mencatat penanganan ratusan perkara korupsi sepanjang 2020 ketika Listyo menjabat Kabareskrim.
Setelah dilantik menjadi Kapolri pada 2021, Listyo Sigit menghadapi sejumlah perkara besar yang melibatkan anggota kepolisian maupun berkaitan dengan pelaksanaan tugas aparat di lapangan.
4. Pembunuhan Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo (2022)
Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menjadi salah satu perkara paling menyita perhatian publik pada 2022. Peristiwa tersebut menyeret mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sebagai pelaku utama.
Pada 9 Agustus 2022, Listyo Sigit mengumumkan bahwa Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana. Dalam keterangannya, Kapolri juga mengungkap bahwa skenario awal mengenai baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E tidak sesuai dengan hasil penyidikan.
Perkara ini kemudian berkembang dengan terungkapnya dugaan upaya menghalangi penyidikan atau obstruction of justice yang melibatkan sejumlah anggota kepolisian.
5. Tragedi Stadion Kanjuruhan (2022)
Tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022 juga menjadi salah satu ujian besar bagi kepemimpinan Listyo Sigit.
Peristiwa tersebut terjadi setelah pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya. Penggunaan gas air mata oleh aparat di dalam stadion menjadi salah satu aspek utama yang disorot dalam proses penyelidikan.
Pada 6 Oktober 2022, Listyo mengumumkan enam tersangka dalam perkara tersebut. Mereka berasal dari unsur kepolisian dan penyelenggara pertandingan.
Selain proses pidana, Polri juga melakukan pemeriksaan internal terhadap personel yang terlibat dalam pengamanan pertandingan.
6. Kasus narkotika yang menyeret Teddy Minahasa (2022)
Kasus lainnya adalah perkara peredaran narkotika yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Pada 14 Oktober 2022, Listyo mengonfirmasi bahwa Teddy telah diamankan di tempat khusus Divisi Propam Polri setelah pengembangan penyidikan jaringan peredaran narkotika oleh Polda Metro Jaya.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan seorang perwira tinggi yang pernah menduduki jabatan strategis di lingkungan kepolisian.
Deretan perkara tersebut memperlihatkan beragam tantangan yang berkaitan dengan perjalanan karier Listyo Sigit, mulai dari pengungkapan kejahatan, penanganan perkara yang melibatkan aparat, hingga persoalan pengawasan internal kepolisian. (deA/RaM)
Gen Z Takeaway
Dari Djoko Tjandra hingga dugaan penyadapan Presiden Prabowo, rekam jejak Listyo Sigit memperlihatkan bahwa jabatan di institusi penegak hukum tidak lepas dari sorotan publik. Namun, setiap perkara memiliki konteks dan posisi hukum yang berbeda. Ada kasus yang diungkap ketika ia memimpin Bareskrim, ada pula perkara yang menjadi ujian kepemimpinannya sebagai Kapolri, sementara dugaan penyadapan terbaru masih harus dibuktikan melalui proses peradilan.









