Penjelasan Yusril soal Jenderal LSP Tersangka Penyadapan Presiden: Posisi KSP Belum Dibahas
astakom.com, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah belum membahas pergantian Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menyusul penahanan tiga perwira tinggi Polri dalam kasus dugaan penyadapan.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril saat ditanya mengenai kemungkinan pergantian pejabat KSP untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Yusril menegaskan, pemerintah masih memprioritaskan proses penegakan hukum dan belum membahas persoalan pergantian jabatan tersebut.
"Belum sama sekali. Ya (kita) fokus dalam upaya penegakan hukum," ungkap Yusril dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026) malam.
Plt bisa ambil alih tugas sementara
Yusril menjelaskan, apabila diperlukan, tugas Kepala Staf Kepresidenan untuk sementara dapat dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt) atau sekretaris di lingkungan lembaga terkait.
Menurutnya, mekanisme tersebut bisa diterapkan setelah adanya penetapan tersangka dan penahanan terhadap pejabat yang bersangkutan.
"Apalagi penetapan sebagai tersangka sudah dilakukan, penahanan sudah dilakukan, maka tentu ada Plt sementara, bisa juga sekretarisnya ya yang untuk menjadi pelaksana tugas," ujarnya.
Meski begitu, Yusril meminta publik bersabar dan tidak menjadikan pergantian jabatan sebagai perhatian utama. Pemerintah saat ini masih fokus memastikan proses hukum berjalan.
"Tapi itu sabar sajalah, itu masalah nggak terlalu serius ya. Kita tahu bagaimana cara menangani soal-soal seperti ini," pungkas Yusril.
Polri tetapkan 3 orang tersangka
Melansir astakom.com, sebelumnya diberitakan Bareskrim Polri resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam skandal penyadapan ilegal yang menyasar ponsel milik Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah tokoh nasional.
Ketiga sosok yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut merupakan perwira dan anggota polisi aktif, yakni mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo (LSP), Ahrie Sonta Nasution (ASN), serta Eko Hadi (EH).
Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Asep Safrudin, mengonfirmasi bahwa penetapan ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang kuat terkait aktivitas intersepsi tanpa izin resmi.
Selain ketiga tersangka utama, penyidik Bareskrim juga tengah memeriksa intensif satu orang saksi berinisial SU untuk mendalami keterlibatannya. (aLf/aNs)
Gen Z Takeaway
Pemerintah belum membahas pergantian Kepala Staf Kepresidenan setelah penahanan tiga perwira tinggi Polri dalam kasus dugaan penyadapan. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan, prioritas saat ini adalah penegakan hukum, sementara tugas jabatan KSP dapat dijalankan sementara oleh Plt atau sekretaris lembaga terkait.









