Komisi III DPR Full Support dan Apresiasi Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara
astakom.com, Jakarta — Komisi III DPR RI baru saja memberikan apresiasi sekaligus full support terhadap langkah taktis Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Dukungan ini diberikan terkait penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara. Pernyataan sikap yang menunjukkan bahwa parlemen lagi gak main-main ini disampaikan langsung dalam konferensi pers yang dihadiri oleh seluruh fraksi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (09/07/2026).
Rapat krusial yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa seluruh fraksi di bawah komandonya berada di frekuensi yang sama.
Mereka satu suara mendukung penuh movement pemberantasan korupsi yang sedang digencarkan oleh aparat penegak hukum, terutama Kortas Tipikor Polri.
“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ungkap Habiburokhman.
Minta Polri teguh berprinsip Presisi
Parlemen menuntut agar proses hukum perkara ini berjalan super profesional, transparan, dan tetap berada di dalam koridor hukum yang berlaku serta memegang teguh prinsip Presisi. Output dari kasus korupsi batu bara ini dinilai punya dampak domino yang bener-bener meresahkan masyarakat.
Habiburokhman menggarisbawahi bahwa skandal ini masuk kategori high-level problem karena tidak hanya berpotensi merugikan finansial negara secara masif, tetapi juga berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.
Worst case scenario-nya sudah terjadi, di mana masalah pasokan komoditas ini menjadi biang kerok terjadinya blackout atau mati listrik massal di sejumlah wilayah Sumatera beberapa waktu lalu.
“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” terang Habiburokhman.
Gandeng Polda Metro Jaya usut kasus
Biar proses penyidikannya makin comprehensive dan gak setengah-setengah, Kortas Tipikor Polri langsung menerapkan strategi joint investigation.
Mereka resmi menggandeng Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas aliran dana dan pelaku di balik layar.
Langkah taktis kolaboratif ini diambil demi memastikan seluruh bukti terkumpul secara akurat dan meminimalisir adanya celah hukum yang bisa dimanfaatkan oleh para oknum.
Kasus lain yang juga diusut
Gak cuma fokus ke skandal PLN dan batu bara, radar Kortas Tipikor Polri ternyata juga lagi membidik beberapa mega project bermasalah lainnya.
Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menuturkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyidikan mendalam terhadap kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di tubuh ASABRI periode 2020–2025.
Selain itu, mereka juga mengusut dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak usaha dari BUMN Krakatau Steel, sebagai bentuk komitmen total menjaga public trust dan menyelamatkan aset negara.
Kejagung spill soal penggeledahan Polri
Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka suara terkait penggeledahan yang baru-baru ini dilakukan oleh pihak Polri. Kejagung menegaskan bahwa langkah tersebut sepenuhnya merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang sah, dan mereka sangat menghormati circle kerja serta kewenangan Polri.
Dukung penuh langkah Polri
Pihak Kejagung menyatakan bahwa mereka memilih untuk memantau situasi dengan tenang sambil menunggu hasil resmi dari penyelidikan tersebut. Mereka juga memberikan dukungan penuh agar aparat hukum bisa bekerja secara profesional tanpa intervensi.
"Penggeledahan yang terjadi saat ini merupakan tindakan hukum yang dilakukan penyidik kepolisian dalam penanganan perkara yang menjadi kewenangan instansi Polri. Oleh karena itu kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam video yang dikirimkannya pada Kamis (09/07/2026), dikutip astakom.com.
Menunggu hasil resmi
Selain menghormati proses yang berjalan, Kejagung juga menegaskan bahwa mereka tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan. Mereka memilih menunggu kejelasan mengenai detail kasus tersebut langsung dari sumbernya.
"Kejaksaan agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik kepolisian. Termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti maupun pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut," ujarnya.
Stop rumor, jaga jarak aman dari opini liar
Terakhir, masyarakat diimbau untuk tidak gampang termakan rumor yang beredar di jagat maya. Kejagung mengingatkan semua orang untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak asal menuduh suatu institusi sebelum ada bukti yang valid.
"Kami mengimbau publik agar tidak membangun kesimpulan maupun opini yang mengaitkan seseorang atau suatu institusi dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan informasi yang berkembang di media massa atau media sosial," ujarnya.
"Menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, kami menghormati independensi dan kewenangan setiap aparat penegak hukum," imbuh Kapuspenkum Kejagung. (aLf/aNs)
Gen Z Takeaway
Dukungan Komisi III DPR terhadap pengusutan dugaan korupsi batu bara menegaskan pentingnya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan konsisten. Dengan kolaborasi antarlembaga, diharapkan penyidikan tidak hanya mengungkap pelaku dan aliran dana, tetapi juga memperkuat akuntabilitas agar kasus serupa tidak kembali merugikan masyarakat dan negara.









