Temuan Brankas Isi 7 Koper di Sentul, Polisi Sita 74 Kg Emas Batangan dan Estimasi Total Rp476 Miliar
astakom.com, Jakarta — Skema pencucian uang dalam pusaran kasus dugaan korupsi batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel tampaknya makin next level.
Penyidik kepolisian berhasil membongkar sebuah pintu tersembunyi yang mengarah pada brankas rahasia di sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, kemarin.
Tak main-main, dari balik dinding tersebut, petugas mengamankan barang bukti masif berupa 74 kilogram emas batangan serta tumpukan mata uang asing, termasuk dolar Singapura dan Amerika Serikat.
“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD. Kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar," ungkap Kakortas Tipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto, berdasarkan keterangan yang diterima astakom.com, Kamis (09/07/2026).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari manuver aparat dalam melacak paper trail dan aset tersembunyi terkait dugaan tindak pidana korupsi, suap, serta pencucian uang (TPPU).
Foto keluarga juga disita
Totok juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga melakukan penyitaan beberapa dokumen, handphone, sekaligus beberapa foto keluarga yang diduga punya pemilik rumah dan aset dalam brankas.
“Kemudian kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan”, jelas Totok.
Penemuan di Sentul ini dapat menjadi bukti kuat adanya upaya menyembunyikan kekayaan hasil kejahatan secara terstruktur. Berdasarkan foto yang diterima awak media, tumpukan emas dan uang tunai tersebut disimpan rapi di dalam sejumlah koper.
Dalam salah satu koper, terlihat sejumlah dustbag dengan logo merek fashion ternama, Louis Vuitton. Dari ujung salah satu dustbag, tampak tumpukan uang lainnya.
Pemilik rumah belum diungkap
Kendati berhasil mengamankan barang bukti dengan nominal fantastis, pihak kepolisian belum membocorkan terkait sosok di balik kepemilikan aset dan pemilik sah dari rumah mewah di Sentul tersebut.
“Itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. Nanti secara detail akan kita sampaikan setelah seluruh proses penyidikan dilakukan”, tutur Totok Suharyanto.
Sebelumnya, astakom.com melansir, kolaborasi antara Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya sukses bikin geger kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, kemarin.
Tim gabungan ini terpantau langsung melakukan penggeledahan serentak di dua lokasi strategis dan menyita uang senilai Rp60 miliar dari restoran De Clan dan Rp7,2 miliar dari money changer di Cipete, Jakarta Selatan. (aLf/aNs)
Gen Z Takeaway
Temuan aset bernilai ratusan miliar rupiah dalam penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang menunjukkan bahwa penegakan hukum kini juga berfokus pada pelacakan aliran dana dan pemulihan aset, bukan hanya mencari pelaku. Meski penyidikan masih berjalan, pengungkapan ini menjadi sinyal bahwa praktik menyembunyikan hasil kejahatan akan terus ditelusuri melalui proses hukum yang berbasis bukti.









