KPK Tahan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono
astakom.com, Jakarta - Tersangka mantan Sekretaris Jenderal MPR (2019-2021) Ma'ruf Cahyono dikawal menuju tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (09/07/2026). Ma'ruf Cahyono resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Juni 2026.
Ma'ruf Cahyono ditahan KPK dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi mencapai Rp17 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR.









