#Prabowo Subianto #Presiden Prabowo #2 Tahun Presiden Prabowo #MBG #Kopdes Merah Putih #Korupsi #Karhutla #Arab Saudi #Sekolah Rakyat

Tiktok

TikTok Post

Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto bikin publik bertanya-tanya: sebenarnya, boleh nggak sih menyadap komunikasi orang lain? Jawabannya, nggak boleh sembarangan! Dalam KUHP, Pasal 258 mengatur tindak pidana penyadapan, sementara Pasal 332 mengatur akses ilegal terhadap komputer maupun sistem elektronik milik orang lain. Artinya, tindakan diam-diam mengakses atau menyadap komunikasi orang tanpa hak bukan perkara sepele. Ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi jika terbukti melanggar. Jadi, lebih baik simpan rasa penasaranmu daripada berurusan dengan hukum. #penyadapan #kuhp #privasidigital #ngulikpasal #astakom

TikTok Post

Rame banget netizen lagi heboh soal kasus dugaan penyadapan ponsel terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dari kasus dugaan penyadapan ponsel Presiden Prabowo Subianto ini sejumlah nama ikut terseret, mulai dari mantan ajudan presiden hingga pejabat kepolisian. Kalau presiden aja bisa di sadap? Gimana rakyat kayak ojol dan bang bro begini ya? Kan jadi takut juga! Jangan sampe terjadi lagi deh penyelewengan kekuasaan seperti ini! #brojol #ojol #kasuspenyadapan #astakom

TikTok Post

Sampah Jadi Listrik? Palembang Siap Wujudkan Energi dari Limbah! Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan bersama Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meninjau langsung kesiapan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Palembang. Proyek yang ditargetkan segera beroperasi penuh ini diharapkan menjadi solusi untuk mengurangi tumpukan sampah, menekan risiko pencemaran lingkungan, sekaligus menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat. Langkah nyata menuju kota yang lebih bersih dan ramah lingkungan! #zulkiflihasan #palembang #psel #pengolahansampah #astakom

TikTok Post

Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto memicu reaksi keras dari Partai Gerindra! Sekjen Gerindra Sugiono menilai tindakan tersebut sebagai bentuk insubordinasi atau pembangkangan terhadap otoritas Presiden. Ia bahkan menyoroti kemungkinan adanya motif yang mengarah pada makar. Gerindra pun berencana melakukan konsolidasi internal sekaligus mendorong pengusutan tuntas untuk mengungkap motif dan pihak-pihak yang terlibat. Lantas, siapa sebenarnya yang berada di balik dugaan penyadapan ini? #sugiono #gerindra #makar #insubordinasi #astakom

TikTok Post

Kasus dugaan penyadapan ponsel Presiden Prabowo Subianto ini menjadi perhatian publik. Sejumlah nama ikut terseret, mulai dari mantan kapolri hingga pejabat kepolisian. Siapa saja mereka? Sejak kapan dugaan penyadapan terjadi? Dan bagaimana kasus ini terungkap? Simak kronologi lengkapnya. Jangan sampai cuma dengar kabarnya, tapi nggak tahu faktanya! #prabowo #penyadapan #polri #suaragarasi #astakom

TikTok Post

HP Presiden Prabowo Subianto diduga menjadi sasaran penyadapan ilegal. Kasus ini pun menyeret tiga nama dari lingkungan kepolisian, salah satunya Ahrie Sonta Nasution yang pernah menjadi ajudan Presiden. Lalu, bagaimana awal mula kasus ini terbongkar? Dugaan penyadapan disebut berkaitan dengan penyalahgunaan sistem penyadapan milik Polri. Bahkan, ada dugaan penghapusan data untuk menghilangkan jejak aktivitas tersebut. Bagaimana kronologi hingga bisa terungkap? Selengkapnya simak sampai selesai! #prabowo #penyadapan #polri #sebatduls #astakom

TikTok Post

Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto menjadi perhatian serius Istana Kepresidenan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menilai dugaan penyadapan, penghilangan bukti elektronik, hingga akses ilegal terhadap kepala negara dan sejumlah tokoh berpotensi mengancam kepentingan serta keselamatan negara. Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/11/2026), Prasetyo bahkan menyebut tindakan tersebut bisa mengarah pada perbuatan makar. Meski demikian, motif dan tujuan dugaan penyadapan masih belum diketahui. Sementara itu, proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan. #prasetyohadi #mensesneg #penyadapan #dugaanmakar #astakom

TikTok Post

Menjelang penutupan tahun anggaran 2026, pemerintah menghadapi tantangan besar dalam mengoptimalkan penerimaan sekaligus memastikan belanja negara berjalan efektif. Dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Selasa (3/11), Presiden Prabowo Subianto menerima laporan bahwa inflasi berada di angka 3,23 persen, masih dalam rentang sasaran pemerintah. Di sisi fiskal, penerimaan negara yang perlu dikumpulkan pada November–Desember mencapai lebih dari Rp600 triliun, sementara belanja yang masih harus direalisasikan sekitar Rp990 triliun. Presiden menekankan agar percepatan penyerapan anggaran tetap mengutamakan efisiensi, tata kelola yang baik, serta hasil yang sesuai target. #prabowo #suahasil #apbn2026 #inflasi #astakom

TikTok Post

PENYADAPAN PRESIDEN BUKAN PERKARA SEPELE! Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyoroti kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut keamanan dan kepentingan negara. Di tengah penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) bersama dua perwira Polri lainnya sebagai tersangka, pemerintah berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kewenangan dan prosedur penyadapan, termasuk melibatkan BSSN serta Menko Polkam. Siapa pun yang memiliki kewenangan penyadapan, penggunaannya harus tetap tunduk pada aturan hukum. #prabowo #yusrilihzamahendra #listyosigitprabowo #penyadapan #astakom

TikTok Post

Definisi korupsi mau diubah? Usulan ini datang dari Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan kepada Presiden Prabowo Subianto. Luhut menyebut DEN mengusulkan agar definisi korupsi lebih difokuskan pada tindakan penyuapan (bribery), bukan semata-mata kerugian negara. Lho, berarti kalau negara rugi, bukan korupsi? Eits, jangan buru-buru menyimpulkan! Usulan ini berkaitan dengan pembahasan mengenai unsur tindak pidana korupsi dan bagaimana hukum membedakan kerugian negara dengan tindakan korupsi. Emang apa ya dasar hukumnya? Simak video ini aja biar kamu paham! #den #dewanekonominasional #luhutbinsarpandjaitan #ngulikpasal #astakom

Terkini