INFOGRAFIS: Pelayanan Jemaah Haji Era Pemerintahan Presiden Prabowo
astakom.com, Jakarta - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menandai era baru penyelenggaraan ibadah haji Indonesia melalui pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang resmi berdiri pada 8 September 2025 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025.
Kehadiran kementerian yang terpisah dari Kementerian Agama ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 sebagai revisi ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan tata kelola haji yang lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada pelayanan jamaah.


Gen Z Takeaway:Musim haji 2026 jadi bukti nyata perubahan layanan haji Indonesia di era Presiden Prabowo. Dengan hadirnya Kementerian Haji dan Umrah, jamaah mendapatkan pelayanan yang makin nyaman dan terarah, mulai dari hotel yang lebih dekat ke Masjidil Haram, makanan yang lebih berkualitas, layanan digital yang lebih transparan, hingga perhatian khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas. Tujuannya sederhana: membuat jamaah bisa beribadah dengan lebih tenang, nyaman, dan fokus tanpa terbebani urusan teknis di lapangan.




