Teken MOU Baru: Indonesia-Rusia Pererat Kerja Sama Sektor Hukum

Pewarta: Nur Nadiah Islamiyah
Editor: AR Purba
Kamis, 25 Juni 2026 | 14:34 WIB
Teken MOU Baru: Indonesia-Rusia Pererat Kerja Sama Sektor Hukum
Teken MOU Baru: Indonesia-Rusia Pererat Kerja Sama Sektor Hukum (Kemlu RI)

astakom.com, Jakarta – Menteri Hukum RI Supratman Andi Atgas dan Jaksa Agung Rusia Aleksandr V. Gutsan resmi menyepakati kerja sama hukum bilateral. Penandatanganan komitmen tersebut digelar di Gedung Kejaksaan Agung Rusia yang berlokasi di St. Petersburg kemarin (24/6/2026).

Pertemuan bilateral ini merupakan bagian dari agenda kunjungan kerja Menteri Hukum RI di Rusia dalam rangka menghadiri St. Petersburg International Legal Forum (SPILF) ke-14.

Babak baru usai 6 tahun MLA

Momentum ini sekaligus menandai babak baru hubungan kedua negara, setelah 6 tahun lalu (2020) Indonesia dan Rusia menyepakati perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik atau Mutual Legal Assistance (MLA).

"Ini merupakan implementasi teknis setelah 6 tahun lalu Indonesia dan Rusia menandatangani MLA," ucap Supratman dikutip oleh astakom pada Kamis, (25/6/2026).

Kolaborasi dan pertukaran data

Kolaborasi bilateral tersebut meliputi aspek pertukaran informasi,  akses data, serta penguatan riset melalui pertukaran para ahli.

"Penandatanganan MoU ini merupakan babak baru hubungan hukum RI-Rusia” papar Supratman di St. Petersburg.

Presiden Prabowo setujui ekstradisi

Sementara itu, ia menuturkan kalau Presiden Prabowo Subianto juga telah menyetujui permintaan pihak Rusia terkait proses ekstradisi satu warga negara Rusia yang tengah berada di wilayah Indonesia.

Ia memaparkan kalau dalam kurun 6 tahun setelah penandatanganan Mutual Legal Assistance (MLA), Rusia tercatat telah mengajukan 7 permohonan kerja sama hukum tersebut kepada pemerintah Indonesia.

Dari total pengajuan tersebut, 1 permintaan telah berhasil dipenuhi dan 3 lainnya kini tengah dalam proses kelengkapan dokumen di Rusia. Sementara itu, 1 permohonan dinyatakan ditolak, dan 2 permintaan sisanya telah resmi ditarik kembali oleh Pemerintah Rusia.

"Satu orang warga rusia beberapa saat lalu sudah ditandatangani Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk diekstradisi," ucap Supratman dihadapan Jaksa Agung Rusia dikutip oleh astakom pada Kamis, (25/6/2026).

Keuntungan bagi kedua negara

Melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini, kedua negara diharapkan dapat memperkuat kolaborasi di bidang akses data dan informasi hukum. Langkah strategis ini dilakukan demi mendongkrak kualitas pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat di Indonesia maupun Rusia.

Bagi Indonesia sendiri, perluasan akses terhadap data dan informasi hukum ini dipandang sebagai langkah krusial dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, akurat, dan juga responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Aleksandr Gustan menegaskan kalau bagi Rusia, kolaborasi ini memegang peranan krusial. Kerja sama strategis ini diharapkan dapat memperkokoh forum konsultasi penegakan hukum, memperkuat pemberantasan kejahatan transnasional, hingga memperluas kerja sama di sektor pendidikan bagi aparat penegak hukum dari kedua negara.

Dalam agenda penting tersebut, Jaksa Agung Rusia tampak didampingi oleh Wakil Jaksa Agung Gordon Petrovich serta jajaran staf Kejaksaan Agung Rusia.

Sementara itu, Menteri Hukum RI turut didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta, Wakil Duta Besar Rusia Hartyo Harkomoyo, Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Andry Indradi, serta Duta Besar RI untuk Rusia DCM KBRI Moskow Hartyo Harkomoyo. (nAD/aRsp)

Gen Z Takeaway 

Hubungan bilateral RI-Rusia makin level up! Lewat MoU hukum baru ini, kedua negara bakal saling bagi akses data dan riset ahli biar pelayanan hukum makin satset dan responsif. Plus, kerja sama ini juga bikin ruang gerak kejahatan transnasional makin sempit. Fix, hukum kita jadi makin modern dan adaptif sama perkembangan global!

Hubungan Indonesia-Rusia Kerja Sama Indonesia-Rusia MoU MoU Strategis

Infografis

Terkini

Sukaria Jawa Jawi 2026

Pekan Kebudayaan Daerah yang bertajuk "Sukaria Jawa Jawi 2026", di Dalem Joyokusuman, Solo, Jawa Tengah, Kamis (25/6/2026).

Footage 17:43 WIB