astakom.com, Jakarta — Polri menonaktifkan sementara Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto menyusul penanganan kasus Hogi Minaya, suami korban penjambretan yang justru ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar pelaku.
Melansir astakom.com, sebelumnya Komisi III DPR sepakat menghentikan proses hukum terhadap Hogi Minaya (43), yang sempat ditetapkan sebagai tersangka saat mencoba mengejar pelaku jambret pada April tahun lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan wujud komitmen Polri untuk menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.
“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Trunoyudo dalam siaran pers, Jumat (30/1/2026).
Dugaan lemahnya pengawasan pimpinan
Trunoyudo menjelaskan, penonaktifan ini merupakan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
ADTT tersebut digelar pada Senin (26/1/2026) ketika kasus Hogi Minaya menjadi perbincangan publik.
Berdasarkan audit, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri.
Hasil ADTT itu kemudian dibahas dan seluruh seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolresta Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan.
Latar belakang kasus Hogi Minaya
Kasus Hogi Minaya sendiri mendapat sorotan luas publik dan DPR RI. Hogi menjadi tersangka setelah mengejar dua pelaku penjambretan terhadap istrinya, Arista Minaya, menggunakan mobil.
Kejar-kejaran tersebut berujung pada tewasnya kedua pelaku. Komisi III DPR RI bahkan menggelar rapat khusus dengan menghadirkan Hogi dan istrinya, kuasa hukum Hogi, Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, serta Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto.
Dalam rapat itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut penegakan hukum dalam kasus Hogi bermasalah.
Komisi III DPR juga meminta aparat penegak hukum tidak kembali membebani keluarga Hogi, yang sejatinya merupakan korban tindak kejahatan, dalam proses hukum yang berjalan.

