INFOGRAFIS : Sah! PP Tunas Resmi Berlaku!

Pewarta: Suray
Editor: AR Purba
Kamis, 2 April 2026 | 18:12 WIB
INFOGRAFIS : Sah! PP Tunas Resmi Berlaku!
INfografis PP Tunas Resmi Berlaku (Astakom/Suray)

astakom.com, Jakarta - Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerapkan kebijakan PP Tunas untuk melindungi anak-anak di dunia digital. Peraturan ini diluncurkan Presiden pada 28 Maret 2025 dan mulai berlaku efektif sejak 1 April 2025 di seluruh Indonesia. Kehadiran PP Tunas jadi langkah penting agar ruang digital lebih aman, sehat, dan ramah anak, apalagi di tengah makin tingginya penggunaan internet oleh anak-anak dan remaja.

Kebijakan ini dibuat sebagai respons atas berbagai risiko di dunia digital, seperti konten negatif, penyalahgunaan data pribadi, hingga kecanduan teknologi. Pemerintah menilai tanpa aturan yang kuat, teknologi justru bisa berdampak buruk bagi perkembangan generasi muda. Menteri Komunikasi dan Digital pun menegaskan bahwa PP Tunas adalah bukti nyata kehadiran negara untuk memastikan anak-anak Indonesia bisa tumbuh dengan aman di era digital. (sRy/ aRsp)

Infografis PP Tunas.png

Gen Z TakeawayPP Tunas itu intinya negara lagi “pasang pagar” biar anak-anak dan remaja bisa tetap aman saat aktif di dunia digital. Jadi bukan buat membatasi, tapi justru melindungi dari konten negatif, kebocoran data, sampai kecanduan gadget. Buat Gen Z, ini reminder juga buat lebih bijak online—gunakan internet buat hal positif, jaga privasi, dan tetap kontrol diri biar nggak kebablasan.

PP Tunas komdigi Anak Indonesia medsos Media Sosial

Infografis

Terkini