Kemenbud-LPDP Push Penguatan Dana 'INDONESIARAYA' dan Beasiswa Kebudayaan
astakom.com, Jakarta - Selama beberapa tahun terakhir, akses pendanaan budaya masih jadi tantangan buat banyak komunitas seni di daerah.
Mulai dari proses administrasi yang dianggap berbelit sampai minimnya pendampingan lapangan, jadi alasan kenapa tidak semua pelaku budaya bisa memanfaatkan program bantuan pemerintah secara maksimal.
Dilansir dari keterangan resmi Kementerian Kebudayaan yang diterima astakom.com pada Jumat (22/05/2026) situasi itu kini mulai dibenahi. Kementerian Kebudayaan bersama LPDP menyiapkan penguatan tata kelola Dana Indonesiaraya dan Dana Abadi Kebudayaan agar prosesnya lebih mudah dijangkau komunitas budaya, sanggar seni, hingga masyarakat adat di berbagai daerah Indonesia.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan evaluasi terhadap pelaksanaan program sebelumnya menjadi perhatian utama pemerintah.
“Kita ingin ada simplifikasi proses tanpa mengurangi prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ucap Menteri Kebudayaan.
Birokrasi mulai dipangkas
Kementerian Kebudayaan menilai salah satu persoalan utama yang selama ini dihadapi pelaku budaya adalah proses pengajuan program yang terlalu teknis dan sulit diakses komunitas kecil di daerah.
Karena itu, Balai dan Kantor Pelestarian Kebudayaan nantinya akan dilibatkan lebih aktif untuk mendampingi para penerima manfaat secara langsung. Pendampingan ini mencakup proses pengajuan program, pelaporan, hingga pengelolaan Dana Indonesiaraya.
Kemenbud juga sedang menyiapkan pusat layanan pendampingan yang diisi sumber daya manusia dengan pemahaman substansi kebudayaan agar komunitas seni tidak lagi berjalan sendiri saat mengurus administrasi program.
Budaya nggak cuma soal seni
Dalam pembahasan bersama LPDP, Kementerian Kebudayaan juga menyoroti peran budaya sebagai penggerak ekonomi masyarakat daerah. Dana Indonesiaraya nantinya diarahkan mendukung berbagai program strategis seperti Festival Musik Indonesia (FMI), Anugerah Musik Indonesia (AMI), Sanfest, penulisan buku, hingga penguatan ekonomi budaya lokal.
Menurut Fadli Zon, aktivitas budaya punya dampak langsung terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, terutama di tengah situasi global yang terus berubah.
“Ekonomi budaya di daerah harus terus hidup. Aktivitas kebudayaan dapat membantu menjaga stabilitas sosial sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat secara langsung,” jelas Menbud.
Pemerintah melihat ekosistem budaya bukan hanya soal pelestarian tradisi, tetapi juga bagian dari upaya menjaga perputaran ekonomi kreatif di daerah.
Beasiswa budaya ikut diperkuat
Selain soal pendanaan program budaya, Kementerian Kebudayaan dan LPDP juga membahas pengembangan beasiswa kebudayaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Skema ini nantinya akan diarahkan untuk memperkuat sektor budaya Indonesia melalui pemetaan program studi, kampus yang relevan, hingga pembentukan talenta budaya yang bisa berkontribusi dalam diplomasi budaya Indonesia di level internasional.
Albertus Kurniadi H selaku Direktur Keuangan dan Umum LPDP, mengatakan peningkatan penerima manfaat Dana Abadi Kebudayaan menjadi dorongan untuk memperkuat sistem pendanaan budaya ke depan.
“Jumlah penerima pemanfaat Dana Abadi Kebudayaan meningkat drastis dari tahun sebelumnya, dan ini menjadi semangat bagi kami untuk bisa menjalankan tugas dengan baik,” jelas Kurniadi.
Kemenbud dan LPDP juga menyiapkan lokakarya serta pendampingan berbasis klaster pelaku budaya agar proses seleksi dan pembinaan penerima manfaat bisa berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (deA/aNs)













