Antrean BBM Bali Mulai Terurai, Pemerintah Tambah Kapal BBM ke Bali
astakom.com, Jakarta - Sempat bikin heboh dan memicu antrean panjang di berbagai SPBU, masalah kelangkaan dan antrean bahan bakar minyak (BBM) di Bali akhirnya langsung disikat oleh pemerintah. Langkah taktis pun diambil dengan melipatgandakan armada kapal pengangkut BBM dari Pulau Jawa ke Bali agar pasokan kembali normal dan publik tidak perlu merasa anxious lagi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan kalau antrean BBM yang sempat terjadi di Pulau Dewata murni disebabkan oleh kendala teknis distribusi, yakni kapal pengangkut BBM yang mengalami keterlambatan. Meski begitu, Bahlil jamin kalau stok secara nasional sebenarnya aman.
“Saya juga sudah meminta untuk percepatan distribusi dari Jawa ke Bali, yang tadinya kapal cuma tiga, sekarang kapal yang sudah melayani tujuh kapal. Dengan demikian, maka bisa kita melakukan uraian perlahan-lahan,” ujar Bahlil dalam Konferensi Pers di Bali, dikutip astakom.com pada Senin (19/10/2026).
Cadangan ditambah biar nggak ovt
Gak cuma nambah armada pengangkut, pemerintah juga langsung ngepush peningkatan cadangan operasional BBM jenis Pertalite di dua titik vital distribusi Bali, yakni Terminal BBM Manggis dan Terminal BBM Sanggaran.
Kalau sebelumnya pasokan BBM sempat merosot di bawah batas 10 hari, kini angkanya sudah mengalami kenaikan signifikan.
“Mulai hari ini, tadi kami rapat koordinasi dengan Pertamina, untuk cadangan di wilayah Bali itu rata-rata sudah mencapai 11-12 hari,” katanya.
Agar masalah antrean kendaraan ini bisa kelar secara total dan masyarakat gak perlu FOMO takut kehabisan bensin sampe panic buying, Pertamina diminta untuk terus amankan cadangan minyak sampe batas aman yang lebih panjang.
“Dalam rangka untuk mempercepat proses (uraian antrean BBM) ini, sekarang saya meminta kepada Pertamina untuk menaikkan status yang tadinya 11 hari menjadi 15 hari,” katanya.
WFH hingga aturan ganjil-genap
Di sisi lain, Pemerintah Daerah Bali juga gak tinggal diam. Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan bahwa jajarannya ikut step up mengatasi situasi ini di lapangan melalui rangkaian kebijakan pengendalian aktivitas publik serta pengaturan pembelian BBM di SPBU.
Beberapa langkah penyeimbang yang diterapkan antara lain skema bekerja dari rumah (work from home/WFH), pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring bagi para pelajar, hingga pembatasan pengisian BBM berdasarkan skema nomor polisi ganjil dan genap. Kebijakan kombo ini terbukti ampuh meredam kepadatan lalu lintas di sekitar area pengisian bahan bakar.
“Hari Sabtu dan Minggu sampai hari ini secara umum suplai minyak ke SPBU berjalan dengan lancar dan tidak lagi antrean banyak, bahkan sudah tidak ada antrean di beberapa SPBU, sudah ada di dalam terminal SPBU,” ujar Koster.
Kebijakan diperpanjang
Meskipun antrean di lapangan sudah berangsur terurai dan situasi mulai terkendali, Pemda Bali menegaskan bahwa kepastian pasokan BBM tetap menjadi prioritas utama. Koordinasi ketat bersama PT Pertamina bakal terus dijaga agar alur distribusi berjalan tanpa kendala di seluruh penjuru Bali.
Untuk menjaga kestabilan hingga kondisi benar-benar normal 100%, pembatasan kendaraan ganjil-genap yang semula dijadwalkan selesai pada Senin (19/10/2026) resmi diperpanjang sampe akhir pekan.
“Kami di daerah akan membantu pelaksanaan tugas PT Pertamina ini di lapangan, kami akan memperpanjang pengaturan ganjil-genap yang berakhir terakhir hari ini, itu akan ditambah mulai besok sampai hari Jumat tanggal 23 Oktober nanti. Tapi kalau sudah bagus sebelum itu kita akan evaluasi kembali,” tambahnya. (Shnty/aNs)
Gen Z Takeaway
Antrean BBM di Bali mulai terurai setelah pemerintah menambah armada kapal pengangkut dari tiga menjadi tujuh kapal dan meningkatkan cadangan operasional BBM menjadi 11–12 hari. Bahlil Lahadalia juga meminta Pertamina menaikkan cadangan hingga 15 hari agar distribusi makin aman. Di sisi lain, Pemprov Bali menerapkan WFH, PJJ, dan aturan ganjil-genap untuk mengurangi kepadatan di SPBU. Meski kondisi mulai kondusif, aturan ganjil-genap diperpanjang hingga Jumat, 23 Oktober 2026, sambil terus dievaluasi sesuai kondisi di lapangan.









