Lanjutkan Reformasi! BEI Rilis 2 Langkah Sat-Set demi Jaga Integritas IHSG dari Ancaman MSCI
astakom.com, Jakarta - Di tengah penilaian dari penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berpotensi menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia jadi standalone market, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) langsung ngambil langkah taktis. BEI tak tinggal diam dan menyiapkan dua kebijakan baru demi menjaga kredibilitas serta keandalan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Langkah tegas ini diambil untuk merespons sorotan MSCI sekaligus memastikan data kepemilikan saham di pasar modal Indonesia makin transparan dan terpercaya di mata para investor.
Dua amunisi baru dari BEI
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik ngespill, kebijakan pertama yang akan diterapkan adalah mengeluarkan seluruh saham yang masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan bobot IHSG. Kebijakan ini menjadi pembaruan signifikan dari aturan sebelumnya.
Sementara itu, langkah kedua berfokus pada keterbukaan informasi. BEI bakal menambahkan keterangan mengenai status afiliasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen dalam publikasi data kepemilikan saham.
"Kami akan menyampaikan lagi dua inisiatif baru. Pertama, dalam publikasi nama pemegang saham 1 persen, akan kami tambah keterangan apakah terafiliasi atau tidak. Kedua, kami mengeluarkan seluruhnya saham HSC dalam IHSG," kata Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Senin (19/10/2026).
Bukan delisting, saham tetap bisa diperdagangkan
Jeffrey tegaskan kalau pengeluaran saham HSC dari perhitungan IHSG dilakukan agar indeks tersebut lebih mencerminkan pergerakan harga saham yang didukung oleh data perdagangan yang kredibel.
Banyak investor sempat khawatir kebijakan ini berarti saham-saham HSC bakal delisting alias didepak dari bursa. Tapi Jeffrey meluruskan kalau saham-saham itu tetap masih bisa diperdagangkan kayak biasa oleh para investor. Perbedaannya hanya terletak pada kontribusinya terhadap IHSG yang disetor menjadi nol.
"Bukan delisting, tapi tidak diperhitungkan dalam IHSG. Seperti yang sudah kami sampaikan bahwa saham HSC sudah dikeluarkan atau tidak masuk indeks flagship, seperti IDX30, LQ45, dan IDX 80," katanya.
Harganya nggak memengaruhi IHSG
Menurutnya, diperlukan penegasan untuk memastikan publik memahami mekanisme ini dengan jelas. Untuk penerapannya sendiri, BEI akan merilis dan menetapkan jadwalnya di waktu yang telah ditetapkan BEI.
"Ke depan saham HSC itu akan dikeluarkan dalam perhitungan IHSG. Tetap diperdagangkan, tapi harganya tidak memengaruhi IHSG," katanya.
Tingkatkan integritas dan keterbukaan data
Melalui dua inisiatif strategis ini, BEI optimistis bisa meningkatkan integritas data pasar modal Indonesia sekaligus memperkuat transparansi kepemilikan saham secara menyeluruh. Keterbukaan informasi terkait afiliasi pemilik saham jumbo (di atas 1 persen) diyakini akan memberikan peta kepemilikan yang jauh lebih jernih bagi para pelaku pasar.
Meskipun arah kebijakannya sudah diumumkan secara resmi ke publik, pihak BEI hingga kini belum membeberkan tanggal pasti eksekusi dari kedua aturan tersebut. BEI memastikan akan mengumumkan ketentuan serta rincian teknis lebih lanjut dalam waktu mendatang.
Sebelumnya, BEI juga telah melakukan empat inisiatif awal atau pilar reformasi utama Indonesia, yakni pengungkapan pemegang saham, granularitas klasifikasi investor, minimum free float, dan perangkat pengawasan pasar. (Shnty/aNs)
Gen Z Takeaway
BEI mulai tancap gas memperkuat reformasi pasar modal di tengah sorotan MSCI terhadap transparansi saham Indonesia. Ada dua langkah baru yang disiapkan, yaitu mengungkap status afiliasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1% dan mengeluarkan saham berkonsentrasi tinggi (HSC) dari perhitungan IHSG. Tenang, kebijakan ini bukan berarti sahamnya dihapus dari bursa, karena investor tetap bisa memperdagangkannya seperti biasa. Jadwal penerapannya masih menunggu pengumuman resmi BEI, jadi pasar perlu mencermati perkembangan aturan ini ke depan.









