Perpres Ojol Terbit! Driver Bakal Lebih Untung?

Editor: ghofur
Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:45 WIB
Perpres Ojol Terbit! Driver Bakal Lebih Untung? [Astakom]

Peraturan Presiden atau Perpres tentang ekosistem transportasi berbasis platform digital menjadi salah satu kebijakan yang penting untuk diketahui para mitra ojek online (ojol). Aturan ini membahas sejumlah aspek dalam hubungan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi, termasuk batas biaya layanan, perlindungan sosial, kejelasan perjanjian kemitraan, transparansi, serta mekanisme pengaduan.Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah batas biaya layanan aplikasi maksimal 8 persen untuk layanan angkutan orang yang tercakup dalam ketentuan tersebut. Kebijakan ini diharapkan dapat memperjelas pembagian pendapatan antara mitra pengemudi dan perusahaan aplikasi. Meski begitu, pendapatan bersih driver tetap dipengaruhi oleh jumlah order, tarif, biaya bahan bakar, dan pengeluaran operasional lainnya.Penerapan aturan menjadi hal yang tidak kalah penting untuk diperhatikan. Kejelasan ketentuan perlu diikuti pelaksanaan yang sesuai, sehingga perlindungan dan hak mitra tidak berhenti sebagai aturan tertulis.Lantas, apa saja perubahan yang dibawa Perpres ojol dan apa manfaatnya bagi pengemudi? Simak videonya sampai selesai. 

Perpres Ojol 2026 Perpres Ojol Tarif Ojol OJOL driver ojol Aplikasi online Potongan 8 Persen Peraturan Presiden (Perpres) Peraturan Presiden Transportasi online

Infografis

Terkini