Kementerian Perhubungan Andalkan Rekam Keselamatan untuk Pencalonan Dewan ICAO

Penulis: Dhea Vallerina Riyon
Editor: Anri Syaiful
Selasa, 1 September 2026 | 09:08 WIB
Kementerian Perhubungan Andalkan Rekam Keselamatan untuk Pencalonan Dewan ICAO
Kementerian Perhubungan Andalkan Rekam Keselamatan untuk Pencalonan Dewan ICAO [Kemenhub]

astakom.com, Jakarta - Indonesia kembali membuka peluang untuk mengambil peran dalam pengambilan keputusan penerbangan sipil dunia. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mengumumkan pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) pada 43rd Extraordinary Assembly 2026, Senin (31/08/2026).

Langkah tersebut tidak hanya mengandalkan pengalaman Indonesia di tingkat internasional. Rekam keselamatan dan keamanan penerbangan juga menjadi salah satu modal yang dibawa Indonesia, dengan capaian Effective Implementation sebesar 78,85 persen dalam audit ICAO USOAP dan 88,53 persen dalam audit keamanan penerbangan ICAO USAP.

Melansir pernyataan resmi Kemenhub yang diterima astakom.com pada Senin (31/08/2026), capaian tersebut berada di atas rata-rata global dan Asia Pasifik untuk audit USOAP, sementara hasil USAP Indonesia juga melampaui target global sebesar 75 persen. Pencalonan ini sekaligus menjadi upaya Indonesia untuk kembali berkontribusi dalam tata kelola penerbangan sipil internasional.

Modal dari rekam audit

Indonesia mencatat Effective Implementation sebesar 78,85 persen berdasarkan audit ICAO USOAP. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata global yang berada di 70,6 persen dan rata-rata Asia Pasifik sebesar 69,6 persen.

Untuk aspek keamanan penerbangan melalui audit ICAO USAP, Indonesia mencatat capaian 88,53 persen. Angka ini berada jauh di atas target global yang ditetapkan sebesar 75 persen.

Pengalaman di meja ICAO

Indonesia bukan pemain baru dalam forum penerbangan sipil internasional. Berdasarkan keterangan Kemenhub, Indonesia pernah menduduki kursi Dewan ICAO selama 12 periode berturut-turut pada 1962 hingga 2001.

Peluang untuk kembali masuk ke Dewan ICAO terbuka setelah jumlah anggota dewan bertambah dari 36 menjadi 40 negara. Kemenhub menilai kondisi tersebut menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk kembali berkontribusi dalam pengambilan keputusan penerbangan sipil dunia.

Sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau, Indonesia juga memiliki wilayah udara sekitar 7,7 juta kilometer persegi. Hingga semester pertama 2026, sektor penerbangan nasional telah melayani 24,9 juta penumpang domestik dan 18,5 juta penumpang internasional melalui 257 bandar udara.

Bawa misi untuk global

Dalam pencalonan tersebut, Indonesia membawa visi “Bridging Regions, Strengthening Global Aviation”. Visi ini diarahkan untuk memperkuat dialog dan kerja sama antarkawasan, sekaligus mendorong kebijakan ICAO yang mengedepankan keselamatan, keamanan, dan keberlanjutan penerbangan global.

Indonesia juga disebut aktif berkontribusi dalam komunitas penerbangan internasional. Salah satunya melalui Indonesia-ICAO Developing Countries Training Programme yang telah melatih lebih dari 80 negara anggota ICAO, termasuk negara di kawasan Pasifik dan Afrika.

Kemenhub menyebut pencalonan Indonesia bukan hanya menjadi agenda pemerintah, tetapi melibatkan ekosistem penerbangan nasional, mulai dari kementerian dan lembaga, maskapai, pengelola bandar udara, hingga penyelenggara navigasi penerbangan. (deA/aNs)

Gen Z Takeaway

Pencalonan Indonesia di Dewan ICAO bukan cuma soal kembali duduk di forum global. Ada rekam keselamatan, keamanan, pengalaman, dan kontribusi internasional yang dibawa sebagai bekal. Tinggal bagaimana Indonesia membuktikan modal tersebut untuk kembali dipercaya di level penerbangan dunia.

kemenhub Kementerian Perhubungan ICAO Dewan ICAO Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) 43rd Extraordinary Assembly 2026

Infografis

Terkini