Kemlu RI Usut Kasus Orang Hilang dan Dugaan TPPO di Jeju Korea Selatan

Penulis: Nur Nadiah Islamiyah
Editor: Anri Syaiful
Selasa, 1 September 2026 | 05:08 WIB
Kemlu RI Usut Kasus Orang Hilang dan Dugaan TPPO di Jeju Korea Selatan
Kemlu RI Usut Kasus Orang Hilang dan Dugaan TPPO di Jeju Korea Selatan [astakom/Jessica Jowena Yiswi]

astakom.com, Jakarta – Kementerian Luar Negeri lewat KBRI Seoul dipastikan bakal terus mengawal ketat perkembangan kasus orang hilang yang dibarengi dengan isu dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Jeju, Korea Selatan.

Temuan jenazah

Awal mula kejadian ini terungkap setelah ditemukannya jenazah seorang warga negara Korea Selatan Perempuan dengan usia 37 tahun pada 24 Agustus 2026 lalu. Korban sendiri sejatinya sudah dinyatakan hilang dari bulan Mei 2026.

289 kasus

Informasi yang didapatkan oleh pihak KBRI Seoul mengungkap adanya indikasi kuat penghilangan barang bukti hingga penutupan penyelidikan secara sepihak oleh oknum polisi setempat.

"Saat ini, Kepolisian Jeju tengah meninjau ulang dugaan tindakan serupa yang dilakukan terhadap 289 kasus lainnya" papar Direktur PWNI Kemlu Heni Hamidah berdasarkan rilis yang diterima oleh astakom pada Senin (31/08/2026).

Isu TPPO WNI

Sementara itu, media sosial juga mendadak ramai setelah postingan dari akun Twitter/X @kioyyx viral. Unggahan tersebut membeberkan prediksi adanya praktik TPPO yang menyeret sejumlah WNI di Kota Jeju, Korea Selatan.

Merespon isu yang makin ramai diungkap publik, Direktorat Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu di Jakarta menyampaikan penjelasan resmi KBRI Seoul pada Senin (31/8/2026).

Pengawasan Kemlu

Ia meluruskan kalau kasus yang dimaksud sebenarnya lebih merujuk pada dugaan penipuan jasa pengurusan visa oleh sindikat broker suatu masalah yang sejatinya sudah dilaporkan dari Juni 2026, tetapi belakangan beredar dan dikabarkan sebagai dugaan TPPO.

"Sebagai tindak lanjut, KBRI Seoul telah berkoordinasi intensif dengan Kepolisian Jeju dan Kementerian Luar Negeri Republic of Korea (RoK) untuk memperoleh informasi resmi terkait perkembangan kedua kasus tersebut, serta konfirmasi terkait adanya keterlibatan WNI sebagai korban" tegas Heni.

Heni menilai kalau sampai detik ini otoritas setempat belum merilis kabar atau keterangan resmi terbaru mengingat seluruh rangkaian kasus masih berada dalam tahap peninjauan ulang.

Pihak Kementerian Luar Negeri lewat KBRI Seoul berjanji akan terus update dan mengawasi setiap dinamika di lapangan secara intensif bersama otoritas terkait, serta siap menyampaikan laporan perkembangan paling mutakhir pada kesempatan pertama. (nAD/aNs)

Gen Z Takeaway

Jangan gampang percaya feeds atau utas viral di X/TikTok sebelum validasi faktanya, ya! Kasus Jeju ini bukti kalau isu rawan dipintal—yang awalnya dugaan TPPO WNI ternyata penipuan agen visa. Stay skeptical, selalu cek sumber resmi Kemlu/KBRI kalau mau kerja atau traveling ke luar negeri biar gak kena scam agen bodong!

Kemlu Kementerian Luar Negeri TPPO Korea Selatan

Infografis

Terkini