BKPM dan Kemenpora Gaspol Buka Investasi Industri Olahraga hingga Rp8.000 Triliun

Penulis: Shintya
Editor: Anri Syaiful
Selasa, 1 September 2026 | 07:08 WIB
BKPM dan Kemenpora Gaspol Buka Investasi Industri Olahraga hingga Rp8.000 Triliun
BKPM dan Kemenpora Gaspol Buka Investasi Industri Olahraga hingga Rp8.000 Triliun [astakom / Setpres]

astakom.com, Jakarta - Pengembangan industri olahraga nasional punya potensi besar untuk menggerakkan roda perekonomian domestik. Kolaborasi strategis antara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) diproyeksikan bisa membuka peluang investasi ekosistem olahraga sampai mencapai USD521 miliar atau setara Rp8.000 triliun.

Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani memaparkan bahwa penanaman modal pada ekosistem olahraga tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan nominal investasi dan penerimaan kas negara, melainkan turut menggerakkan roda perekonomian serta membawa dampak sosial yang lebih luas untuk masyarakat.

Kehadiran industri ini diyakini mampu mengangkat aktivitas perekonomian nasional sekaligus memperlebar basis penerimaan pajak dari sektor pariwisata hingga UMKM pendukung.

"Dampaknya tidak hanya terhadap kota yang mempunyai kegiatan tersebut, tetapi juga mempunyai dampak secara keseluruhan pada perekonomian. Bukan hanya dari segi olahraga, tetapi juga memberi dampak pada segi pariwisata dan industri lainnya," kata Rosan dalam keterangan resmi, dikutip astakom.com pada Senin (31/08/2026).

Kepastian hukum dan reformasi layanan perizinan

Sebagai langkah nyata untuk merealisasikan potensi pendapatan tersebut dan menjaga efisiensi anggaran pemerintah, Rosan bersama Kemenpora resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengembangan Investasi Sektor Keolahragaan di Jakarta pada Jumat (28/08/2026).

Rosan menilai, penguatan ekosistem investasi di sektor olahraga mutlak membutuhkan kepastian payung regulasi serta kolaborasi yang solid antarinstansi pemerintah guna menarik investor lokal maupun global.

Sinergi lintas kementerian

Lewat kemitraan lintas kementerian itu, pemerintah berupaya menghadirkan tata kelola layanan perizinan yang jauh lebih efektif sekaligus memperluas keran investasi di berbagai bidang industri olahraga.

Kepastian berusaha ini diperkuat oleh implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 yang menjamin kepastian proses perizinan usaha secara otomatis melalui integrasi sistem Online Single Submission (OSS). Langkah ini dinilai efektif memangkas birokrasi dan meningkatkan efisiensi fiskal.

"Dengan adanya PP No. 28 Tahun 2025, kami diberikan kewenangan apabila dalam waktu yang sudah disepakati sesuai service level agreement (SLA), perizinan dari kementerian lain belum keluar, maka sistem OSS secara otomatis menerbitkan izinnya. Itu juga yang memberikan kepastian dari sisi perizinan. Sejak ketentuan itu diberlakukan, kami sudah menerbitkan lebih dari 250 perizinan melalui mekanisme fiktif positif," kata Rosan. (Shnty/aNs)

Gen Z Takeaway

Industri olahraga Indonesia lagi dibidik jadi mesin ekonomi baru. BKPM dan Kemenpora membuka peluang investasi hingga USD521 miliar atau sekitar Rp8.000 triliun, dengan efek domino ke pariwisata, UMKM, dan penerimaan pajak. Biar investor makin pede, pemerintah juga memperkuat kepastian izin lewat sinergi BKPM-Kemenpora dan sistem OSS yang bisa menerbitkan izin otomatis lewat mekanisme fiktif positif.

BKPM kemenpora Investasi industri olahraga Rosan Roslani

Infografis

Terkini