Masa Sanggah Berakhir, Peringkat Akhir Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Disahkan

Pewarta: Dhea Vallerina Riyon
Editor: Anri Syaiful
Rabu, 15 Juli 2026 | 13:40 WIB
Masa Sanggah Berakhir, Peringkat Akhir Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Disahkan
Masa Sanggah Berakhir, Peringkat Akhir Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Disahkan / ilustrasi / Pemancar sinyal Tower BTS / (astakom/ Foto: Internet)

astakom.com, Techno – Proses seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler memasuki tahap akhir. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan tidak ada peserta yang mengajukan sanggahan hingga masa penyampaian keberatan resmi berakhir.

Berakhirnya masa sanggah tanpa adanya keberatan membuat penetapan peringkat akhir hasil seleksi tidak mengalami perubahan. Tahapan berikutnya adalah penyusunan Berita Acara Hasil Seleksi sebelum Menteri Komunikasi dan Digital menetapkan pemenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perkembangan ini menjadi kelanjutan dari rangkaian seleksi spektrum yang sebelumnya diawali dengan evaluasi administrasi dan lelang harga. Kini, proses tinggal menunggu penetapan resmi dari Menteri Komunikasi dan Digital.

Masa sanggah resmi ditutup

“Berdasarkan ketentuan dalam Dokumen Seleksi, Peserta Seleksi diberikan waktu 2 (dua) hari kerja untuk menyampaikan Sanggahan Hasil Seleksi terhitung sejak Pengumuman Hasil Seleksi,” dikutip dari laman Komdigi pada Rabu (15/7/2026).

Masa penyampaian sanggahan melalui sistem electronic auction (e-Auction) berakhir pada Selasa (14/07/2026) pukul 15.00 WIB.

melansir dari laman resmi Komdigi, hingga batas waktu yang telah ditentukan tersebut, Tim Seleksi tidak menerima Sanggahan dari Peserta Seleksi manapun.

Karena tidak ada keberatan yang diajukan, penetapan peringkat akhir hasil seleksi tetap mengacu pada Pengumuman Tim Seleksi Nomor 04/SP/TIMSEL/KOMDIGI/07/2026 tanpa perubahan.

XLSMART teratas di 700 MHz

Berdasarkan penetapan peringkat akhir hasil seleksi, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk berada di posisi pertama pada pita frekuensi radio 700 MHz. Operator tersebut memperoleh alokasi blok frekuensi 30 MHz (2x15 MHz) dengan total nilai penawaran Rp1,0602 triliun.

Posisi kedua ditempati PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dengan alokasi 20 MHz (2x10 MHz) dan total nilai penawaran Rp642,5 miliar. Sementara PT Indosat Tbk berada di peringkat ketiga dengan alokasi 20 MHz (2x10 MHz) serta total nilai penawaran Rp507,48 miliar.

Telkomsel pimpin 2,6 GHz

Pada pita frekuensi radio 2,6 GHz, Telkomsel menempati posisi pertama dengan alokasi blok frekuensi 80 MHz dan total nilai penawaran Rp545,84 miliar.

PT Indosat Tbk berada di posisi kedua dengan alokasi 60 MHz dan total nilai penawaran Rp372 miliar. Adapun PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk menempati peringkat ketiga dengan alokasi 50 MHz serta total nilai penawaran Rp231,6 miliar.

Tunggu keputusan Menteri

Tahapan berikutnya adalah penyusunan Berita Acara Hasil Seleksi sebelum Menteri Komunikasi dan Digital menetapkan pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz.

“Dengan ini disampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah penyusunan Berita Acara Hasil Seleksi dan penetapan Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2026 oleh Menteri Komunikasi dan Digital sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” dikutip dalam pengumuman resmi di laman Komdigi.

Melansir dari keterangan tertulis Komdigi Penetapan Pemenang Seleksi oleh Menteri Komunikasi dan Digital bersifat final dan mengikat.

Lanjutan dari seleksi sebelumnya

Melansir astakom, pengumuman ini menjadi kelanjutan dari proses seleksi yang sebelumnya memasuki tahap evaluasi administrasi. Saat itu, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Indosat Tbk, dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk dinyatakan lolos administrasi dan berhak mengikuti lelang harga pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz. Setelah seluruh tahapan lelang selesai, pemerintah membuka masa sanggah bagi peserta. Dengan tidak adanya sanggahan hingga batas waktu yang ditentukan, penetapan peringkat akhir hasil seleksi kini resmi disahkan dan tinggal menunggu keputusan Menteri Komunikasi dan Digital. (deA/aNs)

Gen Z Takeaway

Internet yang dipakai setiap hari ternyata tidak hanya bergantung pada BTS atau paket data. Ada proses panjang untuk menentukan operator yang akan mengelola spektrum frekuensi. Setelah masa sanggah berakhir tanpa keberatan, proses kini tinggal menunggu keputusan Menteri sebelum frekuensi baru dapat dimanfaatkan untuk memperkuat layanan seluler di Indonesia.

komdigi Kemkomdigi Jaringan Jaringan Internet Operator

Infografis

Terkini