Fakta-fakta Kasus Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang: Pelaku Terinspirasi Kejadian di SMAN 72 Jakarta
astakom.com, Jakarta — Korps Bhayangkara bergerak cepat melakukan pendalaman untuk mengusut tuntas insiden ledakan yang terjadi di lingkungan MAN 3, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang, kemarin sekitar pukul 11.30 WIB.
Tim gabungan dari Polda Sumatera Barat bersama Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kini tengah bersinergi mendalami motif dan kronologi di balik peristiwa mengejutkan tersebut.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana menjelaskan penyelidikan intensif ini bermula dari aksi gercep petugas keamanan sekolah yang menemukan benda mencurigakan di area institusi pendidikan tersebut.
"Dari pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang, antara lain kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, baut, dan beberapa barang lainnya," ungkap Kombes Pol. Mayndra, berdasarkan keterangannya, dikutip dari laman media Polri Rabu (15/07/2026).
Terinspirasi ledakan di SMAN 72 Jakarta
Kombes Pol. Mayndra, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penanganan awal terhadap seorang pelajar berinisial R (17).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, remaja di bawah umur tersebut diduga kuat merupakan pemilik sekaligus sosok yang bertanggung jawab atas kepemilikan barang-barang terlarang tersebut.
"Identitas korban yang disebut sebagai sasaran rencana tindakan berasal dari keterangan pelaku dan masih memerlukan pendalaman. Pelaku juga mengaku mempelajari pembuatan bahan peledak secara daring dan terinspirasi oleh peristiwa bom di SMA Negeri 72 Jakarta pada tahun 2025. Motif tersebut masih dalam proses pendalaman oleh TIM Penyelidik," jelas Mayndra.
Perangkat dirakit sendiri
Dari hasil interogasi sementara, plot twist mengejutkan terungkap setelah terduga pelaku mengaku merakit perangkat meledak tersebut secara mandiri di rumahnya.
Tanpa sepengetahuan orang tua, R mengumpulkan bahan-bahan yang diperolehnya secara daring. Remaja tersebut juga mengaku masuk dalam circle digital tertentu dan bergabung dengan sejumlah grup daring yang spesifik membahas tutorial pembuatan bahan peledak.
Pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini karena situasi berhasil secured dengan cepat.
“Seluruh pengakuan tersebut masih dalam proses verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum," tutur Mayndra.
Pelaku merupakan korban bullying
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya mengatakan pelaku perakit barang peledak ini diduga merupakan korban bullying teman-temannya.
"Iya betul korban bullying karena tekanan psikologi sering jadi objek ejekan teman-temannya ya, dia berbuat seperti itu," ujar Rosya saat dihubungi awak media.
"Dia (R) merasa dirinya kerap menjadi objek bully sama teman-temannya. Jadi masalah psikologis yang mendalam karena menjadi korban bullying," sambungnya.
Aktivitas telah berjalan normal
Berdasarkan laporan awak media, MAN 3 Padang telah kembali normal sehari setelah pasca insiden ledakan bom rakitan. Siswa juga sudah melaksanakan kegiatan belajar dengan normal.
"Hari ini Alhamdulillah, aktivitas berjalan normal. Tadi anak-anak masuk seperti biasa. Ada yang sudah hadir sejak 06.30 WIB, karena hafalan Alquran. Tahfidz ya. 06.45 sudah hadir semuanya. Lalu kita kumpulkan mereka untuk mulai kegiatan apel pagi," ungkap Kepala MAN 3 Padang, Marliza, Rabu (15/07/2026).
"Untuk mengobati traumatik dari siswa kita sendiri, antara lain tadi kita memberikan edukasi, kemudian kita juga menanyai anak-anak itu kekmana kondisinya, apakah ada kekhawatiran. Tapi Alhamdulillah seperti yang kita lihat tadi, anak-anak melaksanakan kegiatan senam dengan senang, dengan tidak ada kekhawatiran di wajah mereka," lanjut Marliza. (aLs/aNs)
Gen Z Takeaway
Insiden di MAN 3 Padang menunjukkan pentingnya deteksi dini, pengawasan terhadap paparan konten berbahaya di ruang digital, serta perhatian serius terhadap dampak bullying pada remaja. Penanganan kasus seperti ini perlu mengedepankan proses hukum sekaligus pendekatan edukatif dan psikologis, agar keamanan sekolah tetap terjaga tanpa mengabaikan upaya pencegahan sejak akar masalahnya.









