Fix Mulai 1 Juli, Driver Ojol Full Senyum: Komisi Turun Jadi 8 Persen!

Pewarta: Shintya
Editor: Anri Syaiful
Kamis, 25 Juni 2026 | 11:04 WIB
Fix Mulai 1 Juli, Driver Ojol Full Senyum: Komisi Turun Jadi 8 Persen!
Fix Mulai 1 Juli, Driver Ojol Full Senyum: Komisi Turun Jadi 8 Persen! (ilustrasi)

astakom.com, Jakarta - Kabar baik buat para driver ojek online (ojol), pemerintah bersama DPR memastikan aturan baru soal potongan komisi bakal segera jalan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto sebelumnya. 

Setelah dilakukan meeting antara DPR RI dengan manajemen GoTo dan Grab Indonesia, komisi layanan transportasi ojol roda dua resmi disepakati turun menjadi 8 persen mulai 1 Juli 2026.

Pertemuan yang digelar di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa silam (23/06/2026), membahas komitmen aplikator dalam menjalankan kebijakan baru yang sebelumnya diumumkan Presiden Prabowo Subianto. 

Agenda ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Direktur Utama GoTo Catherine Hindra Sutjahyo, serta CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi.

GoTo dukung kesejahteraan mitra ojol

Wakil Direktur GoTo Catherine Hindra Sutjahyo bilang pihaknya siap mengikuti aturan baru itu. Menurutnya, penyesuaian komisi ini menjadi salah satu langkah untuk membuat ekosistem ojol lebih balance dan ngasih impact positif buat mitra pengemudi.

"Hari ini kami ingin menyampaikan bahwa sesuai dengan kemarin waktu tanggal 1 Mei waktu acara May Day kemarin sudah disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto mengenai pengemudi ojol begitu ya," kata Catherine di lokasi.

Catherine menyebut GoTo berkomitmen mendukung peningkatan kesejahteraan driver ojol. Makanya, mulai 1 Juli 2026, komisi 8 persen akan diterapkan untuk layanan transportasi penumpang roda dua atau GoRide.

"Jadi kami mendukung upaya ini untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojek online ini. Jadi mulai efektif tanggal 1 Juli 2026 GOTO Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojol roda dua yang kalau di Gojek kira sering manggilnya Goride begitu ya. Jadi ini akan efektif 1 Juli tahun ini, 8 persen potongan komisi ini," katanya.

Grab siap mengimplementasikan 

CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi juga pastiin Grab akan menerapkan kebijakan serupa untuk layanan GrabBike. Kebijakan ini dinilai menjadi langkah untuk menghadirkan skema yang lebih fair antara perusahaan aplikasi dan mitra pengemudi.

"Bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua kalau di Grab namanya Grab Bike dan implementasi Ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026," kata Neneng.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bilang kalau DPR akan terus mengawal penerapan aturan ini. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk follow up dari aspirasi panjang para pengemudi ojol yang ingin mendapatkan sistem komisi yang lebih ideal.

"Saya bersama dengan manajemen GoTo dan Grab yang tadi kami sudah mengadakan pembicaraan-pembicaraan bersama Pak Cucun juga mengenai pemberlakuan tarif atau pemberlakuan komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua yang penerapannya selama ini mungkin ditunggu-tunggu oleh pengemudi," ujar Dasco.

DPR berkomitmen terus kawal aspirasi ojol

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan perubahan struktur komisi antara aplikator dan mitra transportasi online pada 1 Mei 2026. Lewat Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026, potongan komisi yang sebelumnya berada di angka 20 persen diturunkan menjadi 8 persen.

Dengan aturan ini, skema pembagian 8:92 mulai berlaku per 1 Juli 2026. DPR menilai kebijakan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk memperkuat posisi para driver ojol dalam ekosistem ekonomi digital.

"Sudah jelas barusan bagaimana komitmen kami semua di DPR RI mengawal dari proses panjang perjuangan teman-teman di ojek online dan komitmen Bapak Presiden Prabowo betul-betul berpihak terhadap seluruh pengemudi ojek online yang sudah sama-sama kita dengar tadi dari GoTo (juga Grab) sekali lagi per 1 Juli 2026 tarif 8:92 ini sudah berlaku ya," kata Cucun.

Dengan adanya aturan baru ini, pemerintah berharap kesejahteraan mitra pengemudi ojol makin meningkat. Kebijakan ini juga jadi langkah untuk bikin hubungan antara aplikator dan driver makin sustainable di tengah perkembangan ekonomi digital yang makin kompetitif. (Shnty/aNs)

Gen Z Takeaway

Potongan komisi ojol resmi turun jadi 8 persen mulai 1 Juli 2026 setelah DPR, GoTo, dan Grab sepakat jalankan aturan baru. Kebijakan ini jadi step penting buat bikin ekosistem ojol lebih fair dan kasih impact positif ke driver. Pemerintah berharap skema 8:92 bikin kesejahteraan mitra makin sustainable di era digital.

Potongan aplikasi ojol Perpres Ojol Ojek Online driver ojol

Infografis

Terkini

Sukaria Jawa Jawi 2026

Pekan Kebudayaan Daerah yang bertajuk "Sukaria Jawa Jawi 2026", di Dalem Joyokusuman, Solo, Jawa Tengah, Kamis (25/6/2026).

Footage 17:43 WIB