Kemlu RI Dukung Evaluasi Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
astakom.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengevaluasi kebijakan bebas visa kunjungan bagi warga negara asing (WNA).
Langkah tegas ini diambil demi melindungi keamanan masyarakat dan kedaulatan digital nasional, menyusul maraknya kasus penyalahgunaan izin tinggal oleh ratusan WNA yang terlibat dalam sindikat penipuan daring (online scam) lintas negara di Indonesia.
Kepastian sikap diplomasi ini disampaikan oleh Juru Bicara 2 Kemlu RI, Vahd Nabyl, dalam press briefing berkala di Jakarta, kemarin (21/05/2026).
Langkah pengetatan ini dinilai mendesak karena modus kejahatan siber internasional telah memanfaatkan celah kelonggaran imigrasi Indonesia.
Urgensi respons penegakan hukum
Pemerintah Indonesia menaruh perhatian serius terhadap gelombang penangkapan WNA pelaku kriminal yang menjadi kecemasan publik.
Evaluasi terhadap kebijakan bebas visa ini menjadi salah satu instrumen preventif agar wilayah Indonesia tidak dijadikan basis operasi oleh jaringan kejahatan terorganisir.
Kemlu memandang kalau fasilitas bebas visa yang semula ditujukan untuk mendorong sektor pariwisata dan investasi, kini memerlukan penyempurnaan indikator pengawasan.
Hal ini penting agar aspek kemudahan dokumen perjalanan tidak mengorbankan stabilitas keamanan dalam negeri.
Ketatkan celah penyalahgunaan
Dalam penjelasannya, Vahd Nabyl menegaskan kalau esensi dari evaluasi ini bukan untuk menutup diri dari dunia internasional, melainkan sebuah upaya pembenahan birokrasi keimigrasian yang lebih ketat dan selektif."Kita pada prinsipnya tentu mendukung apabila kita perlu melakukan evaluasi yang bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pemberian visa-visa ini agar tidak disalahgunakan," ucap Vahd pada press briefing di Jakarta, Kamis (21/05/2026).
Sinergi lintas sektoral
Untuk mengeksekusi rencana strategis ini, Kemlu RI memastikan proses koordinasi internal dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terus berjalan intensif.
"Menteri Luar Negeri berkoordinasi juga dengan menteri yang terkait untuk memastikan implementasinya dan juga hal-hal teknis yang mungkin berkaitan dengan pelaksanaan, agar sesuai dengan apa yang menjadi tupoksi Kementerian Luar Negeri," tuturnya.
Sinergi ini dibutuhkan untuk merumuskan regulasi baru yang adaptif terhadap dinamika ancaman kejahatan transaksional.
Kerja sama lintas kementerian ini akan merumuskan regulasi teknis di pintu-pintu masuk keimigrasian.
Tujuannya adalah memastikan kalau implementasi kebijakan baru di lapangan nantinya tetap berjalan selaras dengan koridor hukum dan fungsi utama Kementerian Luar Negeri.
Implikasi luar negeri
Meskipun fokus pada perlindungan domestik, Kemlu RI tetap menempatkan kacamata diplomasi dalam mengawal kebijakan ini.
Kemlu akan melakukan kajian mendalam mengenai dampak peninjauan ulang bebas visa terhadap hubungan diplomatik dengan negara-negara sahabat.
"Dan selain itu, implikasinya terhadap hubungan terhadap negara-negara yang wajarnya masuk dalam visa ini juga akan menjadi masukan dari hal-hal yang kita memiliki.Agar menjadi pertimbangan" tutup Vahd Nabyl. (nAD/aNs)
Gen Z Takeaway
Celah bebas visa kunjungan yang longgar ternyata sering disalahgunakan sama sindikat online scam internasional buat bikin markas kriminal siber di Indonesia. Biar lingkungan digital kita tetap aman dan nggak makin banyak korban scamding (scam/fraud), Kemlu bareng Imigrasi gerak cepat buat ngetatin aturan masuk WNA demi kedaulatan siber nasional. Stay safe and stay vigilant, guys!












