Mencuat 'Nickname Ibu Solo' Dalam OTT KPK di Tulungagung, Siapa dia?

Editor: Alfian Tegar
Selasa, 14 April 2026 | 11:19 WIB
Mencuat 'Nickname Ibu Solo' Dalam OTT KPK di Tulungagung, Siapa dia?
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

astakom.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini OTT dilakukan di wilayah Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dalam OTT Bupati Tulungagung kali ini, tim di lapangan tidak hanya mengamankan sang kepala daerah. Setidaknya ada 16 orang yang ikut diangkut oleh tim penindakan KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya adalah Bupati Tulungagung,” ujar Budi, di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Peristiwa OTT Bupati Tulungagung April 2026 ini terjadi pada Jumat (10/4/2026) dan menjadi operasi tangkap tangan kesepuluh yang dilakukan KPK sepanjang tahun ini.

Detik-detik OTT

Proses penangkapan Gatut Sunu saat itu tim KPK yang terdiri dari tiga unit mobil mendatangi Pendapa Kabupaten Tulungagung sekitar pukul 15.00 WIB.

Petugas sempat memblokir akses keluar masuk dan menyita puluhan ponsel milik Satpol PP serta staf rumah tangga pendapa untuk mencegah kebocoran informasi.

Berdasarkan sumber internal, tim penyidik sempat kesulitan mencari keberadaan Gatut karena sang ajudan mengaku tidak tahu posisi atasannya.

Namun, setelah dilakukan penelusuran intensif, Gatut ditemukan sedang bersembunyi di dalam sebuah mobil yang terparkir di garasi pendapa.

Makelar proyek ‘Ibu Solo’

Dalam perkara ini, KPK membeberkan adanya makelar proyek berinisial IB yang meresahkan para pejabat di Tulungagung.

Sosok tersebut diduga kerap menekan Kepala Dinas dengan mencatut nama "Ibu Solo" demi mendapatkan jatah proyek atau uang.

Merespons hal ini, KPK menyatakan akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk melihat keterkaitan pihak luar dalam pusaran korupsi ini.

"Terkait informasi adanya sosok yang membawa-bawa nama Ibu Solo untuk menekan pejabat, kami sampaikan terima kasih atas masukannya. Dalam pemeriksaan awal, fakta tersebut memang belum muncul secara eksplisit, namun KPK tentu tidak akan berhenti di sini dan akan mendalami setiap informasi," ungkap Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026) malam.

Modus ‘Surat Sakti’

KPK membeberkan modus operandi yang dinilai sangat sistematis dan unik. Gatut diduga memaksa para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru dilantik untuk menandatangani dua jenis surat sebagai alat "sandera".

Surat pertama adalah surat pertanggungjawaban mutlak atas anggaran, sedangkan surat kedua adalah surat pengunduran diri sebagai pejabat sekaligus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tanggalnya sengaja dikosongkan.

"Surat tanpa tanggal ini menjadi alat sandera. Jika pejabat tersebut tidak menyetorkan uang atau tidak loyal terhadap perintah Bupati, maka Bupati tinggal mengisi tanggal pada surat tersebut, sehingga pejabat itu seolah-olah mengundurkan diri secara sukarela," jelas Asep Guntur.

Tersangka GSW diduga meminta jatah hingga 50 persen dari setiap penambahan anggaran di dinas-dinas terkait. Total permintaan uang diperkirakan mencapai Rp 5 miliar, dengan realisasi yang sudah diterima sebesar Rp 2,7 miliar.

Uang hasil pemerasan tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, mulai dari biaya pengobatan, jamuan makan, hingga pembelian barang branded berupa sepatu mewah senilai ratusan juta rupiah.

2 ditetapkan tersangka

Perkara ini semakin berkembang dan menetapkan Bupati Tulungagung periode 2025-2030, Gatut Sunu Wibowo (GSW), sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan suap.

Selain Gatut, KPK juga menjerat ajudannya yang berinisial YOG dalam perkara yang sama.(aLf/aRsp)

Gen Z Takeaway

OTT di Tulungagung bikin heboh setelah Gatut Sunu Wibowo jadi tersangka bareng ajudannya, dengan total 16 orang diamankan. Modusnya pakai “surat sakti” buat tekan pejabat setor uang, bahkan minta jatah dari anggaran. Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

operasi tangkap tangan OTT KPK OTT KPK Tulungagung Komisi Pemberatsan Korupsi KPK

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB