Diperketat! Login Platfrom Sekarang Harus Verifikasi Usia! Wamenkomdigi Kasih Alasannya
astakom.com, Techno — Pemerintah mulai ketat soal keamanan digital, terutama untuk anak-anak dan remaja. Platform digital kini tidak bisa lagi membiarkan pengguna masuk asal klik “ya”.
Semua layanan diingatkan untuk punya sistem verifikasi usia yang benar-benar jalan, agar konten yang diakses sesuai dengan usia pengguna.
Dorongan ini disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (wamendigi), Nezar Patria, saat menerima audiensi perwakilan YouTube di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/1/2026).
Pemerintah menekankan platform digital sebagai gerbang utama konsumsi konten, sehingga punya peran krusial dalam menjaga keamanan penggunanya.
Nezar menyoroti bahwa selama ini masih ada celah besar yang memungkinkan anak-anak mengakses konten yang tidak sesuai dengan usia mereka. Sementara konsumsi konten digital di kalangan anak dan remaja terus meningkat, seiring makin masifnya penggunaan gawai dan platform media sosial.
Menurutnya, platform tidak bisa lagi hanya mengandalkan kejujuran pengguna saat mengisi data usia. Di tengah kemajuan teknologi, sudah seharusnya sistem yang dimiliki platform mampu mengenali dan menyaring pengguna secara lebih akurat.
Anak masih bisa kebablasan konten
Nezar menilai bahwa celah akses konten negatif masih ada dan anak-anak bisa masuk ke konten yang belum sesuai umur mereka.
Meningkatnya konsumsi konten digital di kalangan anak dan remaja, ditambah masifnya penggunaan gawai, menjadi alasan kenapa sistem penyaringan usia harus lebih serius.
Nggak cukup cuma modal jujur
Platform digital selama ini masih mengandalkan data yang diisi pengguna sendiri, tapi menurut Nezar, itu nggak cukup.
Sistem verifikasi harus bisa mendeteksi usia pengguna secara otomatis, memanfaatkan teknologi terkini agar anak di bawah umur tidak bisa mengakali batasan akses.
Bukan sekadar imbauan, ini tanggung jawab platform
Pemerintah menegaskan bahwa platform digital punya tanggung jawab dalam menjaga keamanan penggunanya, bukan cuma sekadar formalitas.
“Dengan adanya identifikasi pengguna ini, anak-anak tidak diizinkan untuk melihat konten-konten tertentu,” ujar Nezar dikutip dari media, Jumat, (30/1/2026).
Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Regulasi tersebut mewajibkan platform digital melakukan verifikasi usia pengguna sekaligus membatasi konten negatif yang bisa diakses anak-anak.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar imbauan moral, tetapi bagian dari tanggung jawab platform digital. Kebijakan ini juga merupakan upaya negara memperkuat perlindungan anak di ruang digital, agar perkembangan teknologi tidak diiringi risiko paparan konten negatif.













