Kemkomdigi Petakan Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak, Telegram hingga Pinterest Masuk Daftar
Setelah sebelumnya membahas progres penerapan PP TUNAS dan konsekuensi bagi platform yang tidak memenuhi kewajiban pelindungan anak.
Setelah sebelumnya membahas progres penerapan PP TUNAS dan konsekuensi bagi platform yang tidak memenuhi kewajiban pelindungan anak.
Platform digital yang tidak menjalankan kewajiban pelindungan anak dalam PP TUNAS kini menghadapi konsekuensi yang mulai dirumuskan pemerintah.
Ruang digital Indonesia mulai mendapat pengawasan yang lebih ketat untuk urusan pelindungan anak.
Meta terus memperluas kemampuan kecerdasan buatannya dengan membawa Meta AI langsung ke ruang obrolan pribadi di Threads. Artinya, pengguna kini bisa berdiskusi
Scroll media sosial kini bukan cuma soal seru-seruan. Meta menghadirkan fitur parental supervision atau pengawasan orang tua di Threads.
X resmi mengumumkan rampungnya proyek pembangunan ulang aplikasi Android yang telah digarap selama hampir satu tahun.
Bertukar kontak WhatsApp selama ini hampir selalu berarti membagikan nomor telepon pribadi.
Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) menilai sebagian besar platform berisiko tinggi telah menunjukkan komitmen konkret dalam melindu
Pemerintah mulai menegakkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak di ruang digital, yang dikenal sebagai “PP Tunas”.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Menteri Komdigi Nomor 127 Tahun 2026