KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi Proyek

Editor: Alfian Tegar
Rabu, 21 Januari 2026 | 12:15 WIB
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi Proyek
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi Proyek (astakom/str-Antasena)

astakom.com, JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjerat Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi selama menjabat sebagai kepala daerah.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan dana CSR dan penerimaan lainnya di Pemkot Madiun, KPK menaikkan perkara ini sekaligus menetapkan tiga tersangka," ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, kemarin (21/1/2026).

Selain pemerasan mengenai penerimaan dana CSR, KPK juga turut mendapati fakta bahwa Maidi pernah menerima gratifikasi saat dirinya menjadi Wali Kota Madiun pada periode 2019-2022.

3 orang ditetapkan tersangka

Berikut para tersangka dalam kasus ini:

  1. Bupati Madiun, Maidi
  2. Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah
  3. Pihak Swasta, Rochim Rudiyanto
Ditahan 20 hari kedepan

Asep menyebut, ketiga tersangka ini langsung ditahan untuk 20 hari ke depan. Para tersangka ditahan di rutan gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari sampai dengan 8 Februari 2026,” ujar Asep

“Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK," tambahnya.

Background penangkapan

Melansir astakom.com, sebelumnya Wali Kota Madiun Maidi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan fee proyek dan dana CSR di Kota Madiun.

Maidi ditangkap bersama belasan orang lainnya di Madiun, Jawa Timur, namuan hanya 9 orang yang akhirnya dibawa ke Jakarta termasuk Maidi.

Dalam kasus ini juga, KPK telah mengamankan barang bukti. Uang ratusan juta rupiah diamankan dalam OTT ini.

Gen Z Takeaway
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi bersama dua pihak lain sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait dana CSR dan proyek di Pemkot Madiun, setelah terjaring OTT. Para tersangka langsung ditahan, jadi pengingat bahwa pengelolaan anggaran daerah tetap diawasi ketat dan penyalahgunaan wewenang, sekecil apa pun, bakal berujung proses hukum.

CSR Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Jubir KPK Kasus Pemerasan Komisi Pemberantasan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KPK operasi tangkap tangan OTT OTT KPK OTT KPK di Madiun Wali Kota Madiun

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB