Aparat Penegak Hukum Dikabarkan Terjaring OTT KPK di Tangerang
astakom.com, Jakarta — DIlaporkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tangerang, Banten.
Menurut informasi yang beredar, KPK disebut melakukan OTT terhadap aparat penegak hukum (APH). Namun hingga kini, belum diketahui sosok aparat penegak hukum yang ditangkap KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya akan mengecek lebih dulu terkait informasi OTT tersebut.
“Soal OTT, masih dicek ya,” ujar Budi dikonfirmasi, Kamis (18/12/2025).
Dikabarkan mereka yang terjaring OTT telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada kemarin (17/12/2025), malam.
Belum ada keterangan identitas dan perkara
Hingga kini, KPK belum membeberkan identitas oknum yang diamankan maupun dugaan perkara korupsi yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.
Para pihak yang terjaring OTT dilaporkan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, di Gedung Merah Putih KPK.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengaku belum menerima laporan resmi terkait operasi di Tangerang itu. Ia menyebut sedang menjalankan tugas di luar kantor saat OTT berlangsung.
“Saya belum tahu karena saya dinas luar seharian,” kata Johanis Tanak.
KPK belum berikan detailnya
Sementara itu, pimpinan KPK lainnya seperti Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, serta Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi awak media.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau hanya berstatus saksi.













