Imbas OTT Bupati Ponorogo oleh KPK, Birokrasi dan Pelayanan Administrasi Pemkab Ponorogo Kacau
astakom.com, Jakarta - Setelah Bupati Ponorogo ditangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, Ratusan pejabat Pemkab Ponorogo yang sempat dimutasi, Jumat (7/11/2025) lalu memilih enggan menempati posisi baru, Senin (10/11/2025).
Surat Keputusan (SK) mutasi yang ditandatangani Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, itu tertanggal 10 November 2025, namun hingga saat ini sebanyak 138 pejabat setingkat Eselon II dan III yang dimutasi itu masih menempati posisi lama.
Beberapa pejabat mengatakan masih menunggu intruksi lebih lanjut dari Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo.
“Masih nunggu intruksi dari BKPSDM dulu seperti apa. Sementara ya masih ngantor di kantor lama dulu sambil nunggu kejelasan mutasi kemarin,” ujar Kabid Pemasaran dan Ekraf Disbudparpora Ponorogo yang sebelumnya di mutasi menjadi Kabid Statistik dan Persandian Diskominfo Ponorogo, Tini Fifiantini, kepada wartawan.
Salah satu staff di DPPKB Ponorogo, Harianto, juga mengungkapkan hal yang sama. Hal ini lantaran Sekda Ponorogo Agus Pramono sebagai pejabat administrasi kepegawaian daerah di Pemkab Ponorogo ikut terseret dalam kasus suap, sehingga hal ini berpengaruh terhadap Surat Hadap bagi PNS yang dimutasi.
“Ya masih ngantor di kantor yang lama. Ya karena tidak ada yang menandatangani surat hadap. Biasanya itu Sekda yang menandatangani sebelum PNS itu menduduki jabatan baru sesuai SK mutasi,” ungkapnya.
Pelayanan Adminduk Ponorogo Lumpuh
Selain itu, Pelayanan Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) Kabupaten Ponorogo juga mengalami kelumpuhan imbas OTT Bupati Ponorogo.
Sekretaris Desa (Sekdes) Ngelurup Kecamatan Sampung Budi Setiono mengatakan, layanan Adminduk saat ini dihentikan, lantaran masih menunggu kejelasan tanda tangan elektronik (TTE) pengesahan dari pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ponorogo.
“Banyak yang kembali dan tidak bisa mengurus. Ya surat pindah, perubahan KK. Karena terkendala ada perubahan TTE Disdukcapil. Nah sampai saat ini masih menunggu kejelasan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (10/11/2025).
Lalu, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Ponorogo Shanti Dyah Widyasari mengaku pelayanan adminduk di dinasnya memang sempat lumpuh.
Hal itu dikarenakan belum terbitnya tanda tangan elektronik (TTE) dari pejabat yang ditunjuk Kemendagri pasca mutasi Jumat kemarin.
“Memang sempat lumpuh. Karena pejabat yang mengesahkan TTE untuk Adminduk belum ada,” ujarnya.
Shanti juga mengungkapkan, jabatan Kepala Disdukcapil Ponorogo yang sebelumnya di jabat oleh Heri Sutrisno telah di copot oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Heri lalu dimutasi oleh Bupati Sugiri menjadi Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) pada Jumat (07/11/2025) kemarin.
“Karena pejabat definitifnya sudah tidak ada saat ini, tetapi Kemendagri sudah menunjuk kembali Pak Heri untuk menjadi Plt Dukcapil lagi,” tutupnya.
Gen Z Takeaway
Pasca OTT KPK yang menjerat Bupati Ponorogo, birokrasi di sana langsung kacau. Ratusan pejabat hasil mutasi belum pindah karena urusan administrasi mandek, sementara layanan publik seperti Adminduk ikut lumpuh akibat belum ada pejabat sah yang bisa teken dokumen. Dampaknya, warga pun kena imbas langsung dari macetnya roda pemerintahan.













