DPR Soroti Krisis Akses Pendidikan di TNTN Riau, Imbas Penertiban Kawasan Konservasi
astakom, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menyoroti serius larangan penerimaan siswa baru di empat sekolah yang berada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau.
Keputusan yang diambil oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) ini dinilai berpotensi menghambat hak dasar anak-anak atas pendidikan.
“Persoalan ini harus diselesaikan dengan baik dan mengedepankan kepentingan peserta didik,” ujar Esti, dikutip astakom.com, Senin (7/7).
Sebagai bagian dari upaya penertiban kawasan konservasi seluas lebih dari 81 ribu hektare, kebijakan tersebut tidak hanya melarang penerimaan siswa baru, tetapi juga menghentikan total aktivitas belajar di tiga Sekolah Dasar (SD) yang berada di wilayah TNTN.
Esti menyampaikan keprihatinannya dan meminta pemerintah untuk tidak menjadikan anak-anak sebagai korban dari persoalan administratif maupun kebijakan wilayah.
“Jangan sampai anak-anak kehilangan hak untuk menempuh pendidikan hanya karena persoalan administratif atau kebijakan wilayah konservasi,” tuturnya.
Menurut Esti, seharusnya proses pembelajaran dan penerimaan siswa baru tetap bisa dilakukan. Jika relokasi sekolah dianggap langkah terakhir, maka proses pemindahan perlu diatur dan disiapkan dengan matang.
“Rehabilitasi kawasan konservasi memang penting, tapi kebijakan harus komprehensif dan memikirkan kebutuhan semua pihak, termasuk sekolah. Anak-anak tak boleh kehilangan hak pendidikan yang merupakan amanat konstitusi,” tegas legislator dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.
Ia pun mendesak pemerintah segera menyediakan alternatif pendidikan bagi anak-anak di sekitar TNTN agar tidak putus sekolah. Esti menegaskan, negara wajib menjamin akses pendidikan bagi semua warga negara, tanpa terkecuali, termasuk mereka yang tinggal di kawasan konservasi.
“Ini sudah menjadi tugas Pemerintah untuk memastikan generasi penerus mendapatkan pendidikan yang layak dari Negara. Kita minta kolaborasi Pemerintah pusat dan daerah memberikan solusi agar anak-anak di kawasan TNTN bisa tetap menerima pendidikan di sekolah,” imbuhnya.
Esti mengingatkan bahwa pendekatan darurat seperti ini tidak boleh menjadi praktik yang dinormalisasi. Apalagi, ia menyoroti masih tingginya angka putus sekolah di Indonesia, yang berisiko bertambah dengan adanya kebijakan penghentian aktivitas pendidikan di TNTN.
“Dengan penghentian pembukaan akses pendidikan di kawasan TNTN, hal tersebut berpotensi menambah lagi angka putus sekolah. Ini harus dihindari. Jangan sampai anak-anak menjadi korban karena kebijakan tambal sulam,” ujarnya.
Lebih jauh, Esti mendorong agar pelaksanaan relokasi mandiri di TNTN ditunda sementara waktu. Ia menyebut informasi tentang ribuan anak yang tak bisa daftar ulang di sekolah serta banyaknya fasilitas pendidikan, kebun, dan rumah warga yang akan digusur sebagai masalah serius.
Sebanyak 11.000 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 40 ribu jiwa diwajibkan melakukan relokasi mandiri paling lambat 22 Agustus mendatang demi membuka ruang hidup bagi sekitar 80 ekor gajah liar. Sayangnya, sekolah alternatif yang berada di luar kawasan TNTN berjarak lebih dari 20 kilometer.
“Kita mendukung upaya penyelamatan hutan konservasi. Tapi saya harap pelaksanaannya ditunda dulu sampai ada kepastian terhadap nasib warga yang terdampak, terutama bagi anak-anak sekolah,” kata Esti.
Ia menambahkan, relokasi tidak bisa dilakukan secara tergesa karena menyangkut masa depan generasi muda. Evaluasi terhadap pendirian sekolah di kawasan konservasi juga harus segera dilakukan.
Esti turut menyoroti lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pemerataan infrastruktur pendidikan. Ketimpangan tersebut membuat sekolah-sekolah negeri masih terkonsentrasi di wilayah perkotaan dan pusat ekonomi, sementara daerah terpencil seperti TNTN kurang mendapatkan perhatian.
“Anak-anak terpaksa menempuh jarak puluhan kilometer hanya untuk bisa sekolah. Maka akhirnya muncul program-program yang memudahkan tapi ujungnya temporary seperti pembangunan sekolah di kawasan konservasi. Lalu anak-anak yang lagi-lagi merasakan dampaknya,” jelasnya.
Karena itu, Esti meminta alokasi anggaran pendidikan daerah ditingkatkan secara proporsional, khususnya untuk pembangunan sekolah, rekrutmen guru, dan infrastruktur penunjang lainnya.
Sebagai penutup, Komisi X DPR RI menekankan pentingnya sinergi antara Kemendikdasmen, Kementerian Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah guna menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan.
“Secara khusus kami meminta Kemendikdasmen untuk melakukan investigasi mendalam dan mengambil langkah cepat untuk menyelamatkan nasib anak didik di kawasan TNTN yang terancam kesulitan mendapat akses pendidikan,” kata Esti.
“Dan tentunya kami Komisi X DPR akan terus memantau perkembangan isu ini dan siap memfasilitasi dialog antar pemangku kepentingan untuk memastikan tidak ada anak Indonesia yang tertinggal dari hak dasarnya untuk memperoleh pendidikan,” pungkasnya.













