Komisi III DPR Bakal Bentuk Tim Pengawas Khusus Usai Febrie Adriansyah Mundur
astakom.com, Jakarta — Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa pihaknya bakal langsung bergerak cepat membentuk tim pengawas khusus.
Langkah ini diambil buat memastikan penanganan perkara korupsi di tanah air tetap on track dan nggak pending, menyusul keputusan mengejutkan Febrie Adriansyah yang mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas," ungkap Habiburokhman dalam keterangan tertulis yang diterima media, Sabtu (11/07/2026).
Habiburokhman menilai, mundurnya figur penting di Korps Adhyaksa tersebut sama sekali tidak boleh dijadikan alasan untuk memperlambat proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Kejagung-Polri diminta tetap independen
Lebih lanjut, legislator dari Fraksi Gerindra ini juga memberikan peringatan tegas agar Kejaksaan Agung dan Polri tetap bekerja secara independen tanpa distraction.
Ia meminta kedua lembaga tersebut tidak goyah ataupun terpengaruh oleh intervensi pihak luar, meskipun santer berembus rumor mengenai dugaan keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam perkara yang sedang disidik.
"Peristiwa dugaan korupsi ini melibatkan personal atau oknum, bukan kebijakan maupun representasi dari institusi. Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik ego sektoral antarinstansi," jelasnya.
Optimalkan fungsi pengawasan
Habiburokhman memastikan bahwa Komisi III DPR RI akan mengoptimalkan fungsi pengawasan mereka secara all-out. Tim pengawas yang dibentuk bakal menjaga agar sinergi dan koordinasi antara Kejaksaan Agung dan Polri tetap smooth serta solid selama proses penanganan perkara berlangsung.
"Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antarlembaga tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar," tuturnya.
Sebelumnya, astakom.com melansir, Jaksa Agung ST Burhanuddin baru aja resmi menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Langkah ini diambil demi menjaga integritas Korps Adhyaksa. (aLf/aNs)
Gen Z Takeaway
Mundurnya Febrie Adriansyah dari kursi Jampidsus jadi momentum buat memastikan penegakan hukum tetap berjalan tanpa hambatan. Komisi III DPR merespons dengan membentuk tim pengawas agar penanganan kasus korupsi tetap transparan, independen, dan punya kepastian hukum, sekaligus menjaga sinergi Kejagung dan Polri supaya fokus pada penyelesaian perkara, bukan terjebak ego antarlembaga.









