BREAKING NEWS: Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Batu Bara

Editor: Anri Syaiful
Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:39 WIB
BREAKING NEWS: Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Batu Bara
BREAKING NEWS: Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Batu Bara [Dok. Kejaksaan RI]

astakom.com, Jakarta – Dunia penegakan hukum lagi shock berat, nih. Mabes Polri baru aja resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara. Nggak main-main, kasus ini bener-bener jadi center of attention publik.

Red flag korupsi dan TPPU yang bikin heboh

Nggak cuma soal batu bara, FA juga terseret dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Polisi mengendus adanya main belakang yang dilakukan oleh oknum penyelenggara negara dalam pusaran kasus besar yang pernah ditanganinya.

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, membongkar status baru FA ini dalam jumpa pers yang diadakan langsung di Kejaksaan Agung.

"Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan atau tindak pidana korupsi lainnya," kata Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Sabtu (11/07/2026), dikutip astakom.com.

Nggak tanggung-tanggung, FA langsung dijerat dengan pasal berlapis. Dia dikenakan Pasal 12 huruf i kecil, 12 huruf B besar tentang tindak pidana korupsi, serta Pasal 3 dan 4 TPPU. Selain itu, ada juga jeratan sanksi KUHP lama Pasal 607 ayat 1 huruf a dan huruf b. Fix, ini bakal jadi babak baru yang panjang banget.

Momen mundur berujung "glow down" karier

Astakom.com melansir, sebelum status tersangkanya diumumkan ke publik, ternyata ada penyerahan surat resign. Jaksa Agung ST Burhanuddin dilaporkan baru saja menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari posisinya sebagai Jampidsus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi rumor soal mundurnya FA lewat sebuah keterangan video kepada awak media.

"Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung (ST Burhanuddin) telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Anang.

Keputusan mundur ini diklaim sebagai langkah paling fair demi menjaga nama baik institusi Kejaksaan Agung saat proses hukum oleh pihak Kepolisian terus berjalan. (aNs)

Gen Z Takeaway

Dunia hukum lagi shock berat karena eks Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) resmi kena plot twist jadi tersangka kasus korupsi batu bara dan TPPU sama Mabes Polri. Karena kedapatan banyak red flag soal main belakang di pusaran kasus kakap, FA langsung buru-buru resign dari jabatannya demi menjaga clean era di Kejaksaan Agung, yang bikin kariernya langsung glow down parah akibat jeratan pasal berlapis ini. 

Jampidsus Febrie Adriansyah Korupsi kejagung Polri Kasus Korupsi Tata Kelola Batu Bara TPPU

Infografis

Terkini

KPK Tahan Bupati Etik Suryani

Bupati Sukoharjo Etik Suryani ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Footage 09:30 WIB