Kronologi Penetapan Tersangka Bupati Kuansing: Sempat Hilang Jejak Sebelum Serahkan Diri ke KPK

Pewarta: Alfian Tegar
Editor: Anri Syaiful
Kamis, 2 Juli 2026 | 14:01 WIB
Kronologi Penetapan Tersangka Bupati Kuansing: Sempat Hilang Jejak Sebelum Serahkan Diri ke KPK
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau Suhardiaman Amby ditetapkan sebagai tersangka usai pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). [astakom/str-Antasena]

astakom.com, Jakarta — Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, resmi diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan pada Rabu (01/07/2026).

Sebelum statusnya di-upgrade jadi tersangka, sang Bupati sempat bikin publik bingung karena mendadak hilang tanpa kabar saat tim KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayahnya.

Nggak sendirian, KPK juga ikut menyeret dua circle pentingnya ke Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Mereka adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing, Zulkarnaen, dan seorang pihak swasta, Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles.

Ketiganya kini harus pasrah kena drop ke dalam sel tahanan setelah menjalani sesi pemeriksaan intensif.

Kronologi OTT

Drama OTT ini sendiri sebenarnya sudah booming sejak Senin (29/6/2026). Dalam operasi senyap ini, tim KPK sukses mengamankan total 10 orang yang diduga terlibat skandal pengisian jabatan Sekda.

Sembilan orang diringkus langsung di Kuansing, Riau, sementara satu orang lainnya kena ciduk saat berada di Jakarta.

Dari total 10 orang yang sempat diamankan, lima di antaranya terdiri dari tiga pihak swasta, satu PNS Pemkab Kuansing, dan satu anggota keluarga penyelenggara negara, langsung diangkut ke Jakarta untuk diperiksa intensif oleh penyidik.

Sejumlah barang bukti diamankan

Nggak cuma mengamankan orang, KPK juga menyita barang bukti yang cukup valid, mulai dari bukti transaksi keuangan elektronik, hingga satu unit mobil yang diduga menjadi instrumen suap.

Selain itu, tim KPK juga melakukan penyegelan massal di beberapa area krusial. Total ada enam ruang kerja di lingkungan Pemkab Kuansing dan satu ruangan milik Ketua DPRD Kuansing yang kini dipasang garis merah-hitam khas KPK.

Setelah melakukan gelar perkara atau ekspose, KPK memastikan bahwa kasus jual beli jabatan ini sudah naik level dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

KPK sempat kehilangan jejak

Selama proses OTT berlangsung, tim KPK sempat kehilangan jejak Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen. Keduanya benar-benar missing in action sejak operasi dimulai pada Senin (29/06/2026) hingga Selasa (30/06/2026), padahal keterangan mereka sangat krusial untuk clearing the air dalam proses penyidikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, bahkan sempat harus speak up meminta keduanya untuk bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri agar tidak menambah beban drama hukum yang ada.

"Untuk informasi detil lokasi yang bersangkutan, sampai saat ini kami belum menemukan. Sehingga memang kami dalam hal ini mengimbau agar yang bersangkutan kemudian bisa kooperatif dan menyerahkan diri," ungkap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/06/2026) sore.

Menyerahkan diri ke KPK

Titik terang akhirnya muncul pada Selasa (30/06/2026) malam, ketika keberadaan mereka mulai terendus publik.

Sang Bupati sempat terlihat berada di Terminal III Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Namun, tidak butuh waktu lama setelah kemunculannya di bandara, keduanya akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri ke pihak KPK.

Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (30/06/2026) malam sekitar pukul 21.17 WIB. Namun, keduanya tidak terlihat masuk melalui pintu utama gedung.

Mereka disebut masuk melalui pintu belakang sehingga luput dari pantauan awak media yang telah menunggu perkembangan kasus tersebut sejak sore. (aLf/aNs)

Gen Z Takeaway

Kasus Bupati Kuansing menjadi pengingat bahwa dugaan jual beli jabatan masih menjadi tantangan serius dalam pemerintahan. Meski sempat menghilang saat OTT, proses hukum tetap berjalan hingga KPK menetapkan tersangka dan melakukan penahanan. Peristiwa ini menegaskan pentingnya integritas dan transparansi demi menjaga kepercayaan publik.

KPK Kuansing Bupati Kuansing Kuansing Riau Korupsi Kuantan Singingi Kuantan Singingi Suhardiman Amby

Infografis

Terkini