DPR: Terbongkarnya Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Hasil Sinergi Aparat dan Empati Masyarakat

Pewarta: Alfian Tegar
Editor: Anri Syaiful
Kamis, 25 Juni 2026 | 14:21 WIB
DPR: Terbongkarnya Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Hasil Sinergi Aparat dan Empati Masyarakat
Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati [Dok. DPR RI]

astakom.com, Jakarta — Polda Jawa Barat baru-baru ini sukses menangkap Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung.

Aksi gercep (gerak cepat) aparat ini langsung mendapat apresiasi tinggi dari Wakil Ketua DPR Sari Yuliati. Menurutnya, keberhasilan ini adalah bukti nyata kalau collaboration antara respons taktis polisi dan kepedulian netizen serta warga lokal benar-benar berjalan seirama untuk menegakkan keadilan.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan kerja keras jajaran Polda Jawa Barat yang telah berhasil menangkap pelaku. Kami juga mengapresiasi empati luar biasa dari masyarakat. Empati publik yang kuat, bersama dengan kinerja kepolisian, menjadi faktor kunci dalam terungkapnya kasus ini,” ungkap Sari, dalam keterangan tertulisnya dari laman resmi DPR, Kamis (25/06/2026).

Sari Yuliati juga menyoroti bagaimana empati publik yang masif dalam mengawal kasus ini mencerminkan kalau masyarakat Indonesia masih punya kepedulian tinggi terhadap nilai kemanusiaan.

“Peristiwa ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang berhati mulia dan memiliki empati tinggi terhadap sesama. Kepedulian tersebut menjadi kekuatan sosial penting dalam mendukung penegakan hukum dan perlindungan korban,” jelasnya.

Bukan tindak pidana biasa

Lebih dalam lagi, legislator ini menegaskan bahwa kasus yang menimpa YTR bukan cuma tindak pidana biasa, melainkan sebuah bentuk kekerasan berbasis gender yang sangat problematic.

Tindakan tersebut memberikan dampak trauma fisik dan psikologis yang mendalam bagi korban, sekaligus memicu kekhawatiran kolektif di tengah masyarakat. Sari menyebut tindakan pelaku sudah sangat keterlaluan dan mengabaikan hak asasi manusia paling mendasar.

“Kami mengecam keras tindakan penyekapan dan penganiayaan yang dialami saudari YTR. Peristiwa ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan tidak boleh dibiarkan begitu saja. Setiap pelaku kekerasan terhadap perempuan harus diproses dan dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”

Pengawalan hukum hingga tuntas

Demi memastikan keadilan yang hakiki, Sari mendesak agar seluruh proses hukum dikawal ketat sampai tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Ia juga meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat,baik mereka yang sengaja membantu pelaku, atau yang justru melakukan pembiaran saat kekerasan itu terjadi.

“Kami mendorong kepolisian untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa ini terungkap secara terang dan lengkap. Pelaku utama maupun pihak-pihak yang diduga terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan, termasuk melalui penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan ketentuan relevan dalam KUHP,” ucap Sari.

Kehadiran negara lewat pemulihan korban

Sari juga menekankan bahwa fokus utama saat ini tidak boleh berhenti pada hukuman pelaku saja, melainkan harus memprioritaskan pemulihan kondisi korban sebagai bentuk kehadiran negara.

“Korban harus mendapatkan perlindungan maksimal, pendampingan psikologis, layanan kesehatan, bantuan hukum, serta pemulihan trauma yang berkelanjutan. Negara harus benar-benar hadir memastikan seluruh hak korban terpenuhi dan pemulihan berjalan secara menyeluruh,” terangnya.

Ia berharap pola sinergi yang tanggap ini bisa terus diperkuat demi memberantas kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia secara menyeluruh.

“Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan. Penegakan hukum yang tegas, yang didukung oleh empati dan kepedulian masyarakat, merupakan kunci dalam mewujudkan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkas Sari Yuliati. (aLf/aNs)

Gen Z Takeaway

Penangkapan terduga pelaku dalam kasus YTR menunjukkan bahwa respons cepat aparat dan kepedulian publik bisa menjadi duet penting untuk membuka jalan keadilan. Namun, prosesnya tidak boleh berhenti pada penahanan tersangka, karena pengusutan pihak lain, penerapan hukum yang tepat, serta pemulihan kesehatan, psikologis, dan hak-hak korban harus menjadi fokus utama agar negara benar-benar hadir bagi penyintas kekerasan terhadap perempuan.

Penyekapan DPR RI Sari Yuliati Bandung

Infografis

Terkini

Sukaria Jawa Jawi 2026

Pekan Kebudayaan Daerah yang bertajuk "Sukaria Jawa Jawi 2026", di Dalem Joyokusuman, Solo, Jawa Tengah, Kamis (25/6/2026).

Footage 17:43 WIB