Hantavirus Disebut ‘Konspirasi’ di Medsos: Kemenkes Speak Up Begini!
astakom, Jakarta – Perbincangan mengenai hantavirus belakangan ramai di media sosial setelah muncul laporan kasus pada kapal pesiar MV Hondius. Di tengah meningkatnya perhatian publik, muncul pula anggapan yang menyebut hantavirus hanya isu yang dibesar-besarkan atau sekadar teori konspirasi.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah menegaskan informasi terkait penyakit menular harus mengacu pada penjelasan resmi otoritas kesehatan.
Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, Andi Saguni, mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarkan informasi yang bersifat hoaks maupun disinformasi.
“Dalam konteks ini, kami sampaikan bahwa jangan sampai berita-berita yang disampaikan itu bersifat hoax, misinformasi, dan disinformasi,” kata Andi dalam konferensi pers daring, dikutip astakom.com pada Selasa (12/05/2026).
Kasus Indonesia berbeda
Kemenkes menjelaskan kasus hantavirus yang ramai dibicarakan secara global berbeda dengan kasus yang ditemukan di Indonesia. Pemerintah menyebut kasus pada kapal pesiar MV Hondius merupakan tipe Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) dengan strain Andes virus, sedangkan kasus di Indonesia merupakan tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dengan strain Seoul virus.
Kemenkes memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus HPS maupun Andes virus di Indonesia. Pemerintah menyatakan seluruh kasus yang terdeteksi di Tanah Air masih berupa HFRS dan terus dipantau melalui sistem surveilans nasional.
Andi Saguni juga meminta masyarakat tidak menyamakan hantavirus dengan COVID-19 karena karakteristik penyakitnya berbeda.
“Masyarakat tentunya harus tenang. Tidak termakan hoaks. Kemudian, hantavirus ini jangan disamakan dengan COVID-19,” ujar Andi.
Pengawasan diperketat
Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes menyiagakan 51 Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) di berbagai pintu masuk negara. Pengawasan dilakukan terhadap pelaku perjalanan internasional, alat angkut, hingga kondisi sanitasi lingkungan di area pelabuhan dan bandara. Informasi tersebut disampaikan Kemenkes kepada wartawan, kemarin (11/05/2026).
Kemenkes juga melakukan pemantauan terhadap warga negara asing (WNA) yang sempat menjadi kontak erat penumpang MV Hondius. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan WNA tersebut negatif hantavirus, namun tetap menjalani pemantauan kesehatan lanjutan sesuai prosedur.
Puluhan kasus terdeteksi
Berdasarkan data Kemenkes, sejak 2024 hingga minggu ke-16 tahun 2026 terdapat 23 kasus positif hantavirus di Indonesia dengan tiga kasus kematian. Seluruh kasus yang terkonfirmasi di Indonesia diketahui merupakan tipe HFRS dengan strain Seoul virus. Data tersebut dilaporkan berdasarkan keterangan resmi Kemenkes.
Kemenkes menyebut hantavirus merupakan penyakit zoonosis yang umumnya ditularkan melalui paparan urine, air liur, atau kotoran tikus yang terinfeksi. Penularan biasanya terjadi ketika seseorang menghirup partikel udara yang telah terkontaminasi. Penjelasan tersebut tercantum dalam informasi Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemenkes.
Pentingnya PHBS
Kemenkes menyebut pencegahan hantavirus berkaitan erat dengan kondisi lingkungan dan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Pemerintah juga terus memperkuat pengawasan agar kasus seperti yang terjadi pada kapal pesiar MV Hondius tidak terjadi di Indonesia.
“Apa yang terjadi dengan kasus di kapal pesiar MV Hondius tersebut, kita berharap itu tidak terjadi di Indonesia,” tegas Andi.
Kemenkes mengimbau masyarakat menjaga kebersihan lingkungan, mengurangi risiko paparan tikus, serta mengikuti informasi resmi pemerintah agar tidak terpengaruh hoaks terkait hantavirus. (deA/aNs/aRsp)













