Terjadi lagi Kecelakaan di Lintasan Kereta Api! Kronologi KA Dhoho Tabrak Truk Angkut Pasir di Blitar
astakom.com, Jakarta — Insiden kecelakaan di perlintasan kereta api kembali terjadi, kali ini Kereta Api (KA) Dhoho rute Kertosono-Malang, menabrak sebuah truk pengangkut pasir di Jalan Imam Bonjol, Kota Blitar, pada kemarin (28/4/2026) malam pukul 21.35 WIB.
Dalam insiden tersebut, masinis dan asisten masinis dilaporkan selamat. Kecelakaan ini menyebabkan kerusakan pada komponen plug kran lokomotif KA 408 yang mengakibatkan perjalanan terhenti sementara.
Guna menormalisasi jalur, KAI Daop 7 Madiun segera mengerahkan tim sarana, keamanan, serta berkoordinasi dengan PPKA di lokasi kejadian.
Kronologi kejadian
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan kronologi bagaimana insiden kecelakaan kereta api tersebut terjadi.
Tohari menjelaskan kejadian bermula saat perangkat peringatan di perlintasan telah aktif, ditandai dengan sirene yang berbunyi sebagai tanda kereta akan melintas.
"Pada saat sirene peringatan sudah berbunyi dan petugas bersiap menutup palang pintu, truk tersebut tetap melintas. Saat berada di tengah perlintasan, kendaraan tiba-tiba mengalami mogok dengan posisi tidak preipal dengan jalur kereta api, sehingga menghalangi ruang bebas jalur kereta api," jelas Tohari.
Petugas coba hentikan laju kereta
Tohari mengungkapkan bahwa petugas penjaga perlintasan sebenarnya telah berupaya maksimal menghentikan laju kereta dengan memberikan Semboyan 3 atau isyarat darurat agar kereta segera berhenti.
Namun, karena posisi truk yang sudah berada di jalur dan jarak rangkaian kereta yang sudah terlalu dekat, sistem pengereman darurat tidak mampu menghentikan laju kereta tepat waktu sebelum menghantam kendaraan tersebut.
"Akibat kejadian tersebut, lokomotif KA 408 mengalami gangguan teknis berupa patahnya plug kran, sehingga kereta sempat berhenti di lokasi kejadian. Masinis dan asisten masinis dilaporkan dalam kondisi selamat," ungkapnya.
Jalur telah kembali normal
Truk yang tertabrak kereta tersebut berhasil dievakuasi pada pukul 22.00 WIB, dan jalur kereta kembali normal. Sementara lokomotif berhasil diperbaiki pada pukul 22.35 dan berjalan mundur ke Stasiun Blitar dengan kecepatan terbatas 5 km/jam.
Kejadian ini menjadi pengingat fatal bahwa kepatuhan terhadap rambu-rambu di perlintasan sebidang merupakan harga mati demi menjaga keselamatan nyawa perjalanan kereta api maupun masyarakat umum.
"Kami sangat menyayangkan tindakan pengguna jalan yang tetap melintas saat sirene sudah berbunyi. Perlintasan sebidang bukan tempat untuk mengambil risiko. Pelanggaran seperti ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal," tuturnya.(aLf/aRsp)













