Roblox Tertinggal dalam Kepatuhan PP Tunas, 7 Platform Lain Sudah Lebih Dulu Menyesuaikan
astakom.com, Jakarta — Peta kepatuhan platform digital terhadap aturan perlindungan anak di Indonesia mulai terlihat jelas. Di saat mayoritas layanan telah menyesuaikan diri dengan PP Tunas, Roblox justru masih berada dalam tahap evaluasi dan penyelarasan.
Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) menilai sebagian besar platform berisiko tinggi telah menunjukkan komitmen konkret dalam melindungi pengguna anak.
Namun, Roblox dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar yang ditetapkan, meskipun sejumlah pembaruan telah dilakukan secara global.
Platform sudah beradaptasi
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan bahwa tujuh platform telah menyatakan kepatuhan terhadap kebijakan tersebut dan mulai menerapkan berbagai pembatasan.
"Tujuh platform dimulai dari X, Bigolive, Meta yang terdiri dari IG, Facebook, Threads, TikTok, kemudian YouTube, ini semua sudah memberikan komitmen kepatuhan untuk bersama-sama dengan pemerintah untuk melindungi anak-anak di Indonesia di ranah digital," kata Meutya di Kantor komdigi, Jakarta, dikutip dari media nasional, kemarin (25/04/2026).
Platform yang dimaksud meliputi X, Bigo Live, serta layanan milik Meta Platforms seperti Instagram, Facebook, dan Threads. Selain itu, TikTok dan YouTube juga telah mengambil langkah penyesuaian, mulai dari pembatasan usia hingga pengawasan akun anak.
Pembaruan global belum cukup
Di tengah tekanan regulasi, Roblox disebut telah melakukan perubahan sistem secara global. Pembaruan ini mencakup penyesuaian fitur yang dirancang untuk meningkatkan perlindungan pengguna usia anak.
Meutya menjelaskan bahwa pembaruan tersebut dilakukan langsung oleh kantor pusat Roblox di Amerika Serikat dan berlaku secara menyeluruh.
"Kemarin malam roblox waktu Indonesia Roblox secara global di Headquartersnya di Amerika Serikat telah melakukan adjustment setting yaitu fitur baru terhadap roblox sedunia" ungkap Meutya.
Langkah ini dikaitkan dengan upaya platform dalam merespons kebijakan pembatasan akses anak terhadap media sosial maupun gim.
"Dalam rangka juga kepatuhan terhadap social media ban atau delay kepada anak anak masuk kedalam sosial media dan juga games. Namun demikian kita masih menemukan bahwa adjustment tersebut masih membolehkan ada komunikasi atau chat dengan orang yang tak dikenal, ini yang dituntut sekali oleh orang tua khususnya di Indonesia" lanjut Meutya.
Interaksi masih jadi sorotan
Meski telah menghadirkan fitur baru, pemerintah menilai masih ada aspek krusial yang belum tertutup sepenuhnya, terutama terkait mekanisme interaksi antar pengguna. Ruang komunikasi dengan pihak yang tidak dikenal dinilai masih terbuka, sehingga berpotensi menimbulkan risiko bagi anak.
Temuan ini menjadi dasar utama mengapa Roblox belum masuk dalam kategori platform yang sepenuhnya patuh, berbeda dengan platform lain yang telah lebih dulu menyesuaikan sistemnya sesuai regulasi domestik.
Status kepatuhan belum terpenuhi
Evaluasi yang dilakukan pemerintah menegaskan bahwa pembaruan yang ada belum cukup untuk memenuhi standar perlindungan yang ditetapkan dalam PP Tunas.
“Kita tetap nilai bahwa ini belum ada kepatuhan terhadap pp tunas,” imbuhnya.
Dengan demikian, proses komunikasi antara pemerintah dan Roblox masih berlanjut, seiring dorongan agar platform tersebut dapat segera memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Perlindungan anak digital
Implementasi PP Tunas menandai perubahan signifikan dalam tata kelola platform digital di Indonesia. Selain pembatasan usia, sejumlah platform kini mulai menonaktifkan akun anak, membatasi fitur interaksi, hingga menghentikan iklan yang menyasar pengguna di bawah umur.
Dalam konteks ini, posisi Roblox menjadi sorotan karena menjadi satu-satunya platform besar yang masih berada di tahap transisi, ketika ekosistem digital lainnya telah bergerak lebih cepat menuju kepatuhan penuh. (deA/aNs)













