KPK Ungkap Sosok Perantara Aliran Uang dari GY untuk Pansus Haji DPR

Editor: Alfian Tegar
Selasa, 14 April 2026 | 12:47 WIB
KPK Ungkap Sosok Perantara Aliran Uang dari GY untuk Pansus Haji DPR
KPK Ungkap Sosok Perantara Aliran Uang dari Yaqut untuk Pansus Haji DPR (astakom/str-Antasena)

astakom.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap adanya seseorang berinisial ZA, yang menjadi perantara aliran uang dari pihak Yaqut Cholil Qoumas kepada Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI 2024.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik menyebut, uang tersebut diserahkan Yaqut yang menjabat sebagai Menteri Agama pada saat itu, untuk mengondisikan Pansus Haji DPR melalui mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex.

“Fakta yang kita temukan bahwa betul ada saksi atas nama ZA yang merupakan perantara untuk penyerahan uang ke anggota pansus,” ujar Achmad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin (13/4/2026).

Menurut Achmad, ZA telah menerima uang dari pihak Yaqut, tetapi belum sempat membagikan uang tersebut kepada anggota Pansus Haji DPR RI.

Uang telah disita penyidik

Achmad juga menjelaskan bahwa uang tersebut masih berada dalam penguasaan ZA, hingga kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik.

“Kemudian kita lakukan upaya-upaya untuk mengamankan barang buktinya sehingga uang itu sudah kami lakukan penyitaan,” jelas Achmad.

Akan ada pemanggilan anggota pansus?

Dia juga belum memastikan rencana pemanggilan anggota-anggota Pansus Haji DPR dalam perkara ini. Achmad menyebut hal ini tergantung kebutuhan penyidik.

“Nah ini kebutuhan penyidikan saat ini belum dilakukan untuk itu. Tapi apakah itu nanti butuh ya kita akan dalami lebih lanjut,” ujarnya.

Siapkan 1 juta dollar AS untuk pansus

Melansir astakom.com, sebelumnya diberitakan penyidik KPK mengarahkan radar mereka pada penelusuran aliran dana yang masuk ke sejumlah pihak, termasuk kemungkinan pada anggota Pansus.

KPK juga mengungkap adanya uang yang disiapkan para tersangka dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji, untuk ‘mengondisikan’ Pansus Haji DPR.

“Terkait dengan adanya dugaan pemberian ke Pansus, jadi berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang ada, memang ada upaya dari saudara YCQ (eks Menag Yaqut Cholil Qoumas) ketika Pansus ini dibentuk, kemudian memang kan bersidang gitu ya,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Gutur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

“Jadi ada upaya untuk memberikan sesuatu, tetapi ditolak. Jadi alhamdulillah Pansus-nya sangat bagus berintegritas, jadi ditolak pemberian tersebut,” sambung Asep.

Asep menegaskan bahwa informasi sogokan untuk legislator ini benar terjadi. Yaqut menyiapkan uang USD1 juta untuk menyelamatkan dirinya dari temuan DPR.(aLF/aRsp)

Gen Z Takeaway

Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap perantara ZA yang diduga membawa uang dari Yaqut Cholil Qoumas untuk “mengondisikan” Pansus Haji DPR 2024, namun belum sempat dibagikan dan sudah disita. Ada juga isu dana hingga USD1 juta yang disebut ditolak. Intinya, dugaan ada upaya intervensi, tapi masih didalami.

Kuota Haji Tambahan Kuota Haji Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas Gus Yaqut KPK

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB