Gus Alex Kembali Diperiksa KPK
Staf Khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex usai diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).
Staf Khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex usai diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).
Pusaran kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia periode 2023–2024 kembali ditandai babak baru yang cukup mengejutkan publik.
Menurut jubir KPK Budi Prasetyo, pembantaran sesuai hasil pemeriksaan dokter yang kemudian mengharuskan Yaqut menjalani rawat inap di RS Polri.
Mengawali pekan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah running pemeriksaan sejumlah kasus korupsi yang tengah menjadi fokusnya.
KPK telah mengungkap adanya seseorang berinisial ZA, yang menjadi perantara aliran uang dari pihak Yaqut Cholil Qoumas kepada Pansus Haji DPR RI 2024.
Dugaan keterlibatan staf ahli Ketua Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024, Nusron Wahid, yang diduga menerima aliran dana dari pungutan fee terhadap ibadah haji.
KPK terus mendalami dugaan korupsi tambahan kuota haji dengan panggil lima biro travel haji ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa, Selasa (7/4/2026).
astakom.com, Jakarta — Mantan staf khusus (stafsus) dari mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, yakni Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, resmi ditahan
astakom.com, Jakarta — Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut telah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan t
astakom.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal hadir dalam sidang praperadilan tersangka kasus kuota haji sekaligus mantan Menteri A