Gasspoll Berantas Kejahatan Digital! Komdigi–Polri Satukan Laporan Biar Nggak Ribet!
astakom.com, Jakarta - Pemerintah mulai tancap gas. Menghadapi lonjakan kejahatan digital. Lewat kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital dan Kepolisian Republik Indonesia, sistem pelaporan kejahatan siber bakal disatukan supaya respons ke laporan masyarakat bisa lebih cepat dan nggak bertele-tele.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara dua lembaga tersebut di Jakarta, Senin (13/4/2026), sebagai upaya memangkas birokrasi yang selama ini bikin penanganan kasus jadi lambat.
Fokusnya jelas: tekan kasus penipuan online, judi online, hingga pemerasan berbasis seksual (sextortion) yang makin marak dalam beberapa waktu terakhir.
Laporan satu pintu
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan tren kejahatan digital saat ini menunjukkan peningkatan signifikan dan butuh sistem yang lebih responsif.
“Kami mencatat kenaikan penipuan digital yang cukup tinggi. Kami juga menerima banyak keluhan mengenai pemerasan berbasis seksual (sextortion) hingga judi online, yang masih menjadi PR. Mudah-mudahan dengan MoU ini, kami bisa menekan kasus-kasus tersebut dalam satu tahun ke depan,” kata Meutya dikutip dari media pada Selasa, (14/4/2026).
Perubahan paling terasa ada di alur kerja. Jika sebelumnya penanganan laporan harus lewat proses administrasi antar lembaga yang panjang, kini akan dibuat lebih simpel lewat sistem terintegrasi.
Nantinya, berbagai kanal pengaduan seperti 110 dan 112 juga bakal digabung dalam satu command center, jadi masyarakat cukup lapor lewat satu pintu.
“Kami ingin 110 dan 112 digabungkan karena pada prinsipnya command center harus lebih efisien dan masyarakat yang ingin melakukan pelaporan bisa diterima lebih cepat,” ucap Meutya.
Biar nggak nambah korban baru
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menilai kerja sama ini penting untuk merespons makin masifnya kejahatan digital.
“Maraknya penipuan online, judi online, dan berbagai bentuk scam harus direspons dengan langkah yang lebih optimal. Kami ingin mencegah munculnya korban baru dan memastikan setiap laporan bisa ditindak lebih cepat,” jelasnya dikutip dari media pada Selasa, (14/4/2026).
Menurutnya, kolaborasi ini juga akan memperkuat koordinasi di lapangan, sehingga penanganan kasus bisa langsung jalan tanpa hambatan teknis.
Nggak cuma penindakan, edukasi juga digenjot
Kerja sama ini nggak cuma soal penanganan laporan, tapi juga mencakup edukasi publik agar masyarakat lebih aware terhadap risiko kejahatan siber.
Selain itu, pengamanan Pusat Data Nasional (PDN) juga jadi bagian penting, mengingat data jadi salah satu target utama dalam kejahatan digital.
Pemerintah juga bakal menyusun mekanisme bersama untuk penanganan tindak pidana siber, supaya setiap kasus bisa langsung ditangani tanpa hambatan koordinasi.
Kejahatan digital memang lagi naik
Sejumlah laporan sebelumnya menunjukkan tren peningkatan kasus penipuan online dan judi online di Indonesia. Modusnya makin beragam, mulai dari phishing, investasi bodong, hingga sextortion yang banyak menyasar pengguna media sosial.
Karena itu, integrasi sistem pelaporan ini dinilai jadi langkah penting buat ngejar kecepatan pelaku yang juga makin canggih.(deA/aRsp)













