Kemkomdigi Periksa Meta dan Google hingga 9 Jam! Fokus Dugaan Pelanggaran PP Tunas
Astakom.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memeriksa perusahaan teknologi global Meta dan Google terkait dugaan pelanggaran aturan perlindungan anak di ruang digital.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara terpisah dalam dua hari.
“Platform Meta yang membawahi Facebook, Instagram, dan Threads, serta Google yang memiliki YouTube, telah memenuhi panggilan kedua kita,” kata Alexander di Kantor Kemkomdigi, dikutip dari media pada Kamis (9/4/2026).
Pemeriksaan terpisah dua hari
Alexander mengungkapkan, Meta telah menjalani pemeriksaan lebih dulu di Kantor Kemkomdigi pada Senin (7/4), sementara Google diperiksa pada hari berikutnya.
Pemeriksaan terhadap Google berlangsung cukup lama, yakni hingga sekitar sembilan jam, sebagai bagian dari proses pendalaman terhadap kepatuhan perusahaan terhadap regulasi di Indonesia.
Dicecar 29 pertanyaan
Dalam proses pemeriksaan, kedua perusahaan tersebut mendapatkan sejumlah pertanyaan dari pemerintah untuk menggali lebih jauh dugaan pelanggaran.
“Selama proses pemeriksaan, kedua perusahaan tersebut dicecar 29 pertanyaan untuk mendalami dugaan pelanggaran atas peraturan yang berlaku di Indonesia,” ujar Alexander.
Fokus pada pasal 30 PP Tunas
Lebih lanjut, Alexander menegaskan bahwa pemeriksaan difokuskan pada aturan spesifik dalam regulasi perlindungan anak di ruang digital.
“Jadi fokus kita adalah kepada Pasal 30 Peraturan Menteri tentang pelaksanaan PP Tunas,” kata dia.
Aturan ini merupakan bagian dari implementasi PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) yang mengatur kewajiban platform digital dalam melindungi anak dari potensi risiko di internet.
Komitmen pengawasan platform digital
Langkah Kemkomdigi ini menegaskan upaya pemerintah dalam memastikan seluruh platform digital, termasuk perusahaan global, mematuhi regulasi nasional.
Pemeriksaan masih akan didalami lebih lanjut untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran.(deA/aRsp)
Gen Z takeaway
Pemerintah lagi serius banget ngegas soal keamanan digital, apalagi buat anak-anak. Meta sama Google sampai diperiksa berjam-jam dan dicecar puluhan pertanyaan, artinya aturan kayak PP Tunas bukan sekadar formalitas—platform gede pun harus patuh. Buat kita yang tiap hari pakai sosmed dan YouTube, ini jadi reminder kalau dunia online juga ada “aturan mainnya”, dan ke depan kemungkinan bakal makin ketat demi bikin internet lebih aman.













