Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dorong Pabrik Indarung I Jadi Spot Seni Baru
astakom.com, Jakarta – Menteri Kebudayaan Fadli Zon meninjau kawasan Pabrik Indarung I yang merupakan bagian dari kompleks industri milik PT Semen Padang. Kunjungan ini dilakukan untuk melihat potensi pemanfaatan bangunan bersejarah tersebut sebagai ruang seni dan budaya.
Pabrik Indarung I dikenal sebagai pabrik semen pertama di Asia Tenggara yang berdiri pada 1910.
Saat ini bangunan tersebut sudah tidak lagi beroperasi dan telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional karena nilai sejarah industrinya yang penting bagi perkembangan industri di Indonesia.
Situs industri bersejarah jadi perhatian pemerintah
Dalam kunjungannya, Fadli Zon melihat langsung kondisi bangunan dan sejumlah ruang besar yang masih berdiri di kawasan pabrik lama tersebut.
Menurutnya, bangunan cagar budaya seperti ini memiliki potensi besar untuk diaktifkan kembali melalui pemanfaatan yang tepat.
“Kita berharap bangunan-bangunan yang sudah menjadi cagar budaya ini bisa diaktivasi kembali. Ada beberapa ruangan yang cukup besar yang sangat potensial dijadikan ruang pameran, galeri seni, maupun tempat pertunjukan,” jelasnya.
Potensi jadi galeri seni hingga ruang pertunjukan
Menurut Fadli Zon, kawasan Pabrik Indarung I dapat dikembangkan menjadi ruang kreatif yang memberi tempat bagi berbagai kegiatan seni dan budaya.
“Ini akan menjadi ruang tambahan bagi komunitas untuk berekspresi. Kita butuh kerja sama lintas sektoral agar warisan sejarah ini tetap terjaga sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas,” ujarnya dikutip dari media pada Jumat, (13/3/2026).
Bangunan industri lama yang memiliki ruang luas dinilai cocok dimanfaatkan untuk kegiatan seperti pameran seni, galeri, hingga pertunjukan budaya yang dapat melibatkan masyarakat dan komunitas lokal.
Dorong kolaborasi pelestarian cagar budaya
Fadli Zon menilai pengelolaan kawasan bersejarah tersebut perlu dilakukan secara kolaboratif agar dapat menjadi pusat aktivitas seni dan budaya yang hidup.
“Ini bisa menjadi tambahan ruang bagi para seniman dan komunitas untuk berekspresi. Tentunya hal ini membutuhkan kerja sama antara Kementerian Kebudayaan, PT Semen Padang, Dinas Kebudayaan Sumatera Barat, serta komunitas-komunitas yang peduli terhadap pelestarian cagar budaya,” tambahnya.













