Kronologi KPK OTT Bupati Rejang Lebong, Diduga Terkait Suap Proyek
astakom.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) keduanya di bulan Ramadan. KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari pada Senin (9/3/2026).
Bupati Rejang Lebong tersebut bersama tujuh orang lainnya resmi dibawa ke Jakarta pada kemarin (10/3/2026) pagi, dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Operasi KPK ini disinyalir kuat berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Berdasarkan informasinya, operasi senyap ini merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan tertutup yang telah dilakukan KPK.
Kronologi penangkapan
Kronologi penangkapan bermula pada Senin pagi ketika tim penyidik memantau pergerakan Bupati Rejang Lebong saat menghadiri sebuah agenda internal di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Setelahnya, tim penyidik langsung bergerak menggeledah kediaman pribadi Fikri Thobari yang berlokasi di Jalan Hibrida, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Di lokasi tersebut, petugas juga mendapati kehadiran Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo.
Memasuki Senin petang sekitar pukul 18.00 WIB, pihak-pihak yang terjaring operasi ini langsung dibawa menuju Mapolresta bengkulu untuk menjalani tahap pemeriksaan awal.
Tak hanya itu, penyidik KPK juga menggunakan fasilitas Mapolres Kepahiang sejak pukul 23.00 WIB guna melakukan pendalaman kasus secara maraton. Hal ini turut dibenarkan oleh Kapolres Kepahiang, AKBP Yuriko Fernanda.
"Sebagai tempat aja (pemeriksaan yang dilakukan KPK), ada penggunaan tempat, dipinjam sejak pukul 23.00 WIB," ujar AKBP Yuriko Fernanda, kemarin (10/3/2026).
Sejumlah barang bukti diamankan
Dalam operasi tangkap tangan ini, tim KPK tidak pulang dengan tangan kosong. Sejumlah barang bukti krusial berhasil disita, di antaranya beberapa unit telepon seluler serta sejumlah uang tunai.
Uang tersebut diduga kuat merupakan setoran dari pihak kontraktor yang menjadi pelicin atau fee demi memuluskan proyek daerah.
Hingga saat ini, publik dan masyarakat Rejang Lebong masih menanti perkembangan resmi dari KPK di Jakarta terkait penetapan status tersangka terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.













