astakom.com, Jakarta — Setelah kena OTT dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), status Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bareng 13 orang lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan bakal diumumin hari ini.
Jubir KPK Budi Prasetyo bilang pengumumannya bakal disampaikan lewat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Pada saat konferensi pers, kami pasti akan sampaikan secara lengkap termasuk sangkaan pasalnya,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Walaupun demikian, dia belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai waktu pelaksanaan konferensi pers tersebut.
OTT ketujuh KPK di bulan Ramadan
Melansir astakom.com, sebelumnya pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan melakukan rangkaian tangkap tangan pada bulan Ramadhan sekaligus merupakan OTT ketujuh pada tahun ini.
KPK mengatakan menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Kemudian KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satu yang ditangkap adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.
Sementara itu, KPK mengatakan OTT yang menangkap Fadia Arafiq berkaitan dengan pengadaan outsourcing atau tenaga alih daya pada beberapa dinas di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Ruang kerja disegel KPK
KPK juga dikabarkan menyegel sejumlah ruangan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Penyegelan dengan menempelkan kertas berlogo KPK di antaranya dilakukan di pintu masuk ruang kerja Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sekertaris Daerah (Sekda), dan Kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru).
Sementara itu, aktivitas kerja aparatur sipil negara (ASN) di sana berjalan normal.

