Biaya Politik Tinggi dan Maraknya Korupsi, Aktivis–Akademisi: Pilkada lewat DPRD Perlu Dipertimbangkan

Editor: Alfian Tegar
Rabu, 4 Februari 2026 | 15:32 WIB
Biaya Politik Tinggi dan Maraknya Korupsi, Aktivis–Akademisi: Pilkada lewat DPRD Perlu Dipertimbangkan
Biaya Politik Tinggi dan Maraknya Korupsi, Aktivis–Akademisi: Pilkada lewat DPRD Perlu Dipertimbangkan (astakom/Istimewa)

astakom.com, Jakarta — Gagasan mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem pemilihan langsung oleh masyarakat menjadi pemilihan melalui DPRD kembali mencuat ke ruang publik.

Sejumlah aktivis dan akademisi di Tasikmalaya melihat gagasan tersebut patut dipertimbangkan dengan serius dengan pertimbangan tingginya biaya politik dan praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah hasil Pilkada langsung.

Dialog tersebut muncul dalam diskusi publik bertemakan “Kembali ke Akar: Pemilihan Kepala Daerah Harus Diserahkan Kembali kepada DPRD” yang digelar oleh aktivis muda Tasikmalaya di Kopi Garasi Veloce, Tasikmalaya, Jawa Barat.

“Pemilihan kepala daerah secara langsung membutuhkan biaya yang sangat besar, mulai dari mendapatkan tiket rekomendasi partai, biaya kampanye, hingga potensi konflik horizontal dan sengketa hukum,” ujar Direktur Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Galunggung, Dr. Nana Suryana, di Tasikmalaya, dikutip dari rilis yang diterima redaksi astakom.com, Rabu (3/2/2026)

“Belum lagi dorongan kepala daerah untuk mengembalikan modal politik yang telah dikeluarkan,” tambah Nana Suryana.

Sedikitnya 167 kepala daerah terseret korupsi

Nana juga mengatakan negara telah mengalokasikan anggaran besar untuk penyelenggaraan Pilkada langsung, namun hasilnya belum sebanding dengan kualitas kepemimpinan daerah yang dihasilkan.

Ia menyinggung data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 167 kepala daerah hasil Pilkada langsung terjerat kasus korupsi.

“Biaya Pilkada yang mencapai puluhan triliun rupiah tidak sebanding dengan keberhasilan pembangunan di daerah. Ambisi kekuasaan kerap mendorong praktik korupsi, termasuk memperjualbelikan proyek pemerintah,” katanya.

Selain itu, dengan kondisi mayoritas pendidikan penduduk yang masih setingkat SMP dan tingkat ekonomi yang relatif rendah, Nana menilai anggaran Pilkada lebih baik dialihkan untuk menopang pembiayaan UMKM serta pembangunan infrastruktur pendidikan.

Pilkada lewat DPRD tidak menyalahi demokrasi

Sementara itu, pengajar FISIP Universitas Siliwangi, Rino Sundawa Putra, menyatakan bahwa secara hukum, Pilkada melalui DPRD tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi.

Menurutnya, mekanisme tersebut dapat diterapkan melalui revisi Undang-Undang Nomor 10 tentang Pemilu.

“Pilkada melalui DPRD tidak menyalahi demokrasi. Wacana ini juga bukan hal baru, bahkan sudah muncul sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setelah melihat maraknya politik uang dan konflik horizontal akibat polarisasi Pilkada langsung,” ujar Rino.

Namun demikian, Rino mengingatkan agar penerapan Pilkada melalui DPRD tidak menimbulkan skeptisisme publik.

Usulan Pilkada lewat DPRD diterapkan lebih dulu

Pandangan serupa disampaikan akademisi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Dr. Asep Tamam.

Ia menilai Pilkada langsung cenderung berputar dari uang kembali ke uang dan berpotensi merusak nilai-nilai demokrasi jika tidak dievaluasi.

“Banyak kepala daerah yang akhirnya hanya duduk, diam, dan diam-diam korupsi. Proses yang salah sejak awal akan menghasilkan kepemimpinan yang bermasalah,” ujar Asep.

Asep mengusulkan agar mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD diterapkan untuk satu periode sebagai bahan evaluasi, sebelum nantinya diputuskan apakah sistem tersebut perlu dipertahankan atau dikembalikan lagi kepada rakyat.

Tingginya anggaran Pilkada langsung capai Rp 76 T

Data yang disampaikan moderator diskusi, akademisi Universitas Mayasaribakti Ai Tina Agustina, menunjukkan total anggaran Pilkada 2024 mencapai Rp 76 triliun jika menghitung seluruh tahapan penyelenggaraan.

Sementara biaya kampanye calon bupati atau wali kota rata-rata mencapai Rp 20–30 miliar, dan calon gubernur bisa menembus Rp 100 miliar.

Diskusi tersebut menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem Pilkada, tidak hanya dari sisi prosedural demokrasi, tetapi juga dari aspek efisiensi anggaran negara dan pencegahan korupsi di tingkat daerah.

Gen Z Takeaway
Pilkada lewat DPRD kembali diwacanakan karena Pilkada langsung dinilai mahal, rawan politik uang, dan kerap berujung korupsi. Akademisi menilai biaya politik tinggi mendorong kepala daerah “balik modal”, dengan catatan KPK mencatat 167 kepala daerah terseret kasus. Secara hukum, mekanisme DPRD masih demokratis jika diatur UU.

Biaya Politik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Diskusi Publik DPRD Korupsi Kepala Daerah pemilihan kepala daerah Pilkada Pilkada lewat DPRD Tasikmalaya

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB