KPK Duga Bupati Pati Sudewo Tetapkan Tarif untuk Jabatan Perangkat Desa
astakom.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pati Sudewo melakukan jual beli jabatan dengan mematok harga tertentu dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa setiap posisi perangkat desa diduga memiliki nilai atau tarif tersendiri. Skema ini diduga menjadi bagian dari praktik suap dalam pengisian jabatan di tingkat desa.
“Jadi, setiap jabatan itu ada nilainya juga,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Belum rinci terkait tarif yang dimaksud
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci besaran tarif maupun jumlah jabatan yang terlibat.
Menurut Budi, seluruh detail kasus akan disampaikan secara resmi saat konferensi pers pengumuman tersangka.
“Nanti secara lengkap akan kami sampaikan. Pengisian jabatan ada di wilayah mana saja? Untuk berapa desa? Untuk berapa jabatan? Nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers,” katanya.
Sudewo sudah tiba di KPK
Saat ini, Sudewo bersama tujuh orang lainnya yang ikut terjaring dalam OTT telah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Mereka langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik lembaga antirasuah.
KPK memastikan proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini terus berjalan. Publik diminta menunggu pengumuman resmi tersangka dan konstruksi perkara secara lengkap dalam waktu dekat.
Melansir astakom.com, KPK menangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT kemarin (19/1/2026). Kasus ini menjadi OTT ketiga yang dilakukan KPK sepanjang 2026.













