Update Korupsi Kuota Haji: KPK Duga Ada Aliran Dana kepada Ketua Bidang PBNU

Editor: Alfian Tegar
Rabu, 14 Januari 2026 | 02:22 WIB
Update Korupsi Kuota Haji: KPK Duga Ada Aliran Dana kepada Ketua Bidang PBNU
Usai Yaqut Ditetapkan Tersangka, KPK Terima Pengembalian Dana Sebesar Rp 100 M. [astakom/KPK]

astakom.com, JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan ada aliran uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji ke kepada Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman (AIZ).

“Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

“Ini didalami maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi,” tambah Budi.

AIZ diperiksa sebagai saksi

Budi mengatakan KPK memeriksa Aizzudin sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Budi juga mengatakan KPK masih menelusuri kepada Aizzudin secara personal terkait keterlibatannya dalam kasus ini.

“Saat ini masih terkait dengan yang bersangkutan,” ujar Budi menekankan.

AIZ membantah terlibat

Sementara itu Aizzudin usai diperiksa KPK, membantah menerima aliran dana terkait kasus korupsi kuota haji ini. Ia juga memastikan, keorganisasian PBNU tidak menerima aliran uang dalam perkara tersebut.

"Sejauh ini nggak ya, tidak ada,” ujar Aizzudin usai jalani pemeriksaan.

Aizzudin berharap, tidak ada keterlibatan pengurus PBNU dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang terjadi pada era kepemimpinan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

AIZ katakan ini jadi pelajaran bagi PBNU

Menurutnya, kasus ini menjadi bahan evaluasi dan introspeksi bagi seluruh pengurus PBNU.

“Insya Allah kita doakan semua yang terbaik, yang maslahat, enggak ada masalah apa pun. Ini menjadi titik muhasabah, introspeksi untuk semuanya, khususnya pengurus Nahdlatul Ulama. Ada kepentingan yang lebih besar, yaitu umat, organisasi, bangsa, dan negara,” tuturnya.

Melansir astakom.com, sebelumnya KPK membeberkan peran Yaqut dalam kasus ini. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Yaqut disebut membagi kuota tambahan sebanyak 20 ribu jemaah dari Pemerintah Arab Saudi secara seimbang antara haji khusus dan reguler.

Pembagian ini dinilai menyalahi ketentuan, karena seharusnya kuota haji dialokasikan 93 persen untuk haji reguler dan sisanya untuk haji khusus.

Gen Z Takeaway
KPK tengah mendalami dugaan aliran dana kasus korupsi kuota haji yang disebut mengarah ke Aizzudin Abdurrahman dari PBNU, dengan statusnya masih sebagai saksi. Meski Aizzudin membantah menerima dana dan menegaskan PBNU tidak terlibat, penyelidikan terus berjalan di tengah sorotan soal pembagian kuota haji era Menag Yaqut yang dinilai tak sesuai aturan.

Aizzudin Abdurrahman Budi Prasetyo Dugaan Korupsi Gus Yaqut Juru Bicara KPK Komisi Pemberantasan Korupsi Korupsi Kuota Haji KPK Kuota Haji PBNU Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yaqut Cholil Qoumas

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB