Kronologi Kematian Mahasiswi Manado: Trauma Dilecehkan Dosen, Diduga Tewas Gantung Diri

Editor: Alfian Tegar
Selasa, 13 Januari 2026 | 19:53 WIB
Kronologi Kematian Mahasiswi Manado: Trauma Dilecehkan Dosen, Diduga Tewas Gantung Diri
Kronologi Kematian Mahasiswi Manado: Trauma Dilecehkan Dosen, Diduga Tewas Gantung Diri (astakom/Ilustrasi Pexels)

astakom.com, Jakarta — Seorang mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial EMM ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di kamar indekosnya di Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

Sebelum kejadian tersebut, EMM diketahui sempat mengirimkan surat kepada pihak dekanat yang berisi pengakuan dan laporan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang dosen berinisial DM terhadap dirinya.

Surat ditujukan kepada Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima, Aldjon N. Dapa. Dalam surat itu, korban EMM menuliskan identitas lengkapnya berupa nama, NIM, program studi, fakultas, nomor telepon, hingga email.

"Dengan ini menyatakan bahwa saya mengajukan laporan terkait dengan tindak pelcehan yang dilakukan oleh Nama Terlapor (inisial DM)," tulis EMM mengawali suratnya.

Kronologi singkat kasus dalam suratnya

Dalam suratnya, EMM menjelaskan dugaan pelecehan bermula dari pesan WhatsApp dosen DM pada 12 Desember 2025 sekitar pukul 13.00 Wita. DM menanyakan apakah EMM bisa memijatnya, permintaan yang langsung ia tolak.

“Dalam pikiran saya itu bukan hak saya untuk melayani dia seperti itu,” tulis EMM.

Meski sempat diminta merahasiakan percakapan tersebut, EMM menunjukkan chat itu kepada dua temannya di food court kampus sebelum akhirnya mendatangi DM karena pembahasan soal rekap nilai.

Sekitar pukul 14.20 Wita, EMM mengaktifkan live location sebelum bertemu DM di area parkir kampus. Sesampainya di sana, ia diminta naik ke mobil. Merasa tidak nyaman, EMM memberi tahu temannya untuk memantau pergerakan mobil.

“Di situ saya mulai ragu dan takut diapa-apain sama beliau,” tulisnya.

DM kemudian memaksa EMM pindah ke kursi depan, dan di situlah EMM mengaku mengalami pelecehan.

“Perlakuannya tidak mencerminkan dia adalah dosen,” ungkap EMM.

Trauma dan tekanan psikologis korban

EMM menyebut tidak sempat menyimpan seluruh bukti percakapan karena pesan terhapus otomatis dan baterai ponselnya hampir habis.

Ia menulis surat tersebut untuk meminta kampus menindak tegas DM karena dampak yang ia alami berupa trauma, ketakutan, dan tekanan psikologis.

“Saya tertekan dengan masalah tersebut,” tulisnya.

Beberapa hari kemudian, EMM ditemukan meninggal dunia di indekosnya di Tomohon. Polisi menyatakan korban diduga meninggal akibat bunuh diri karena tidak ditemukan tanda kekerasan berdasarkan hasil olah TKP dan visum luar.

Penyebab kematian sementara karena gantung diri

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Suryadi menjelaskan penyebab sementara dugaan kematian seorang wanita berinisial AE (21), mahasiswi yang tinggal di sebuah kos-kosan di Kota Tomohon karena gantung diri.

"Dalam kasus ini, Polres Tomohon langsung menurunkan Tim untuk melakukan olah TKP di kos AE, di daerah Tomohon. Dari hasil olah TKP yang juga melibatkan dokter ahli, kesimpulan sementara murni gantung diri dengan ciri-ciri orang gantung diri," ujar Kombes Pol. Suryadi didampingi Direktur PPA/PPO Kombes Pol Nonie Sengkey di aula Tri Brata Polda Sulut Manado, kemarin (12/1/2026).

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, berdasarkan keterangan saksi dan dokumen yang didapatkan, bahwa korban mengalami depresi dalam kehidupan pribadinya, sehingga memilih gantung diri.

Gen Z Takeaway
Kasus mahasiswi Unima berinisial EMM jadi sorotan serius setelah ia ditemukan meninggal dunia, usai sebelumnya melaporkan dugaan pelecehan oleh dosen lewat surat resmi ke dekanat. Peristiwa ini menegaskan pentingnya respons cepat, perlindungan korban, dan sistem pendampingan kampus yang benar-benar berpihak pada kesehatan mental dan rasa aman mahasiswa.

Direktur Reserse Kriminal Umum Dirreskrimum Kekerasan Seksual Korban Kekerasan Seksual Kronologi Tewasnya Mahasiswi Manado Manado Pelaku Kekerasan Seksual Pelecehan Pelecehan Seksual Polda Sulawesi Utara Polda Sulut Unima Universitas Manado

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB