No Fireworks, Respect Bencana Alam: Tahun Baru 2026, Banyak Pemprov Larang Kembang Api!

Editor: Odan
Selasa, 30 Desember 2025 | 12:51 WIB
No Fireworks, Respect Bencana Alam: Tahun Baru 2026, Banyak Pemprov Larang Kembang Api!
Respect Bencana Alam: Tahun Baru 2026, Banyak Pemprov Larang Kembang Api! 30/12/2025 [Ilustrasi: JJ/ astakom.com]

Reporter: Dhea

Astakom.com, Jakarta - Tahun Baru 2026 nggak sekadar soal hitung mundur dan langit penuh warna. Di tengah banjir dan longsor besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra menjelang akhir Tahun 2025 ini.

Guna menjaga suasana solidaritas terhadap wilayah yang terdampak banjir Sumatera. Beberapa Pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia resmi melarang aktiftas selebrasi dengan kembang api yang mencolok, termasuk juga petasan.

Mengurangi aktifitas yang terkesan hura-hura dengan menghamburkan petasan dan kembang api tadi diharapkan untuk terus menjaga rasa empati, tenggang rasa dan penghormatan terhadap korban bencana alam yang boleh jadi saat perayaan malam tahun baru ditempat mereka tidak segemerlap biasanya..

Bukan anti perayaan, tapi lebih ke read the room. Saat sebagian masyarakat masih berjuang pulih dari musibah, euforia dipilih untuk ditahan.

Jakarta: Pilih doa bersama

Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak menggelar kembang api pada perayaan Tahun Baru 2026, baik untuk acara pemerintah maupun swasta. Kebijakan ini akan dituangkan dalam surat edaran resmi menjelang malam pergantian tahun.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan langsung keputusannya di Balai Kota Jakarta, pada 22 Desember lalu.

“Tahun ini kami memilih tidak ada kembang api. Kita ingin menyambut tahun baru dengan doa bersama, karena musibah yang terjadi menyangkut kita semua,” ujar Pramono Anung.

Larangan ini ditegaskan sebagai bentuk empati nasional terhadap korban banjir dan longsor yang masih dirasakan dampaknya di berbagai daerah.

Banten: Jaga aman, jaga empati

Pemerintah Provinsi Banten mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 73 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 24 Desember 2025. Dalam aturan tersebut, masyarakat dilarang menyalakan, menggunakan, menjual, hingga menyimpan kembang api dan petasan.

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa kebijakan ini punya dua fokus utama: keamanan publik dan solidaritas kemanusiaan.

“Larangan ini bertujuan menjaga ketertiban umum, keamanan, dan keselamatan masyarakat, sekaligus sebagai wujud empati dan solidaritas atas musibah yang melanda wilayah Sumatra,” kata Andra Soni.

Dengan kondisi cuaca ekstrem dan potensi risiko kebakaran, Banten memilih nggak ambil chance demi keselamatan bersama.

Lampung: Himbauan jaga solidaritas kemanusiaan

Lampung juga ikut menerapkan kebijakan serupa melalui Surat Edaran Nomor 195 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 20 Desember 2025. Dalam surat tersebut, alasan larangan dijelaskan secara eksplisit.

Disebutkan bahwa imbauan tidak menyalakan kembang api dan petasan merupakan:

“…bentuk kepedulian dan solidaritas kemanusiaan terhadap para korban bencana alam yang sedang menghadapi kondisi darurat dan membutuhkan dukungan moril dari seluruh elemen masyarakat.”

Pemprov Lampung juga mengajak masyarakat untuk menunjukkan empati dan kepekaan sosial dalam merayakan momentum akhir tahun, tanpa menghilangkan makna kebersamaan.

Larangan kembang api pada Tahun Baru 2026 bukan soal membatasi kegembiraan, melainkan menggeser makna perayaan. Di tengah duka akibat bencana alam, pemerintah daerah memilih langkah yang lebih tenang, aman, dan berempati, sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. (deA/ aSP)

Gen Z Takeaway
Bestie, Tahun Baru 2026 ngajarin kita satu hal penting: empathy is the real glow-up. Saat ada yang masih berjuang pulih dari bencana, mungkin langit nggak perlu rame dulu. Rayain secukupnya, peduli sepenuhnya.

Berita Spill Fireworks Perayaan Tahun Baru Persiapan Malam Tahun Baru Pesta Kembang Api Sumatera Pulih Tahun Baru 2026

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB