Wagub Babel Hellyana Tersangka Dugaan Ijazah Palsu, Ini Profil dan Kronologi Penetapannya!
astakom.com, Jakarta — Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hellyana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu.
Penetapan status tersangka dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada 17 Desember 2025 melalui Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim Polri.
Ketua KPU Kepulauan Bangka Belitung Husin menegaskan bahwa kasus ijazah palsu tersebut tidak berkaitan dengan syarat pencalonan Hellyana pada pilkada lalu.
"Yang dipermasalahkan itu ijazah S1, sementara dalam syarat pencalonan kemarin yang digunakan ijazah SMA, memang sesuai syarat minimal SMA, jadi tidak ada masalah," ujar Husin kepada wartawan, dikutip Sabtu (27/12/2025)
Profil dan kronologi penetapan tersangka
Hellyana merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) asal Belitung yang mengawali karier politiknya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sejak tersandung kasus hukum, Hellyana jarang mengisi agenda resmi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Aktivitasnya sebagai wakil gubernur juga tidak lagi ditampilkan di laman resmi pemerintah daerah. Kasus dugaan ijazah palsu ini bermula dari laporan seorang mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik, ke polisi pada 21 Juli 2025.
Ahmad Sidik bersama kuasa hukumnya, Herdika Sukma Negara, melaporkan Hellyana ke Bareskrim Mabes Polri. Pelapor menilai terdapat kejanggalan dalam penggunaan gelar Sarjana Hukum (SH) oleh Hellyana.
Ia tercatat sebagai mahasiswa pada 2013 dan berhenti kuliah pada 2014, sementara ijazah sarjana tersebut diterbitkan pada 2012.
Gelar sarjana hukum itu kemudian digunakan Hellyana dalam foto dinas serta berbagai publikasi resmi yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sebelum ditangani Bareskrim Polri, laporan serupa sempat masuk ke Direktorat Kriminal Umum Polda Bangka Belitung.
Pada Juni 2025, Polda Bangka Belitung telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor, serta mengundang pihak Kampus Azzahra yang diduga menerbitkan ijazah tersebut.
Tanggapan Gubernur Bangka Belitung
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani mengaku prihatin atas persoalan hukum yang menimpa wakilnya tersebut. Ia mendoakan agar Hellyana tetap sehat dan dapat menjalani seluruh proses hukum.
"Saya prihatin sebagai gubernur, di sisi lain dia anak buah saya dan itu masalah pribadi ya. Namun waktu dia mencalonkan wakil gubernur tidak dengan ijazah S1, jadi kita beri waktu mengurus persoalan pribadinya di ranah hukum," kata Hidayat di kantor gubernur.
"Kami bersmaa sekda dan asisten tidak mencampuri persoalan hukum itu, sampai hari ini kita solid dan tidak ada hambatan tanpa wagub, kita tetap bekerja dengan baik bahkan hari ini kita dapat penghargaan nomor dua guberbur terbaik dari KPK," tambah Hidayat.













