Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Sukses Amankan Terduga Anggota KKB Kodap III Dulla di Intan Jaya

Pewarta: Alfian Tegar
Editor: Anri Syaiful
Jumat, 26 Juni 2026 | 13:04 WIB
Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Sukses Amankan Terduga Anggota KKB Kodap III Dulla di Intan Jaya
Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Amankan Terduga Anggota KKB Kodap III Dulla di Intan Jaya [Dok. Polri]

astakom.com, Jakarta — Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 kembali bergerak cepat dalam memberantas aksi kriminalitas di Tanah Papua.

Kali ini, tim gabungan berhasil mengamankan seorang pria berinisial PP (25) alias P yang diduga kuat memiliki connection alias keterkaitan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodam III D Dulla Intan Jaya.

"PP diamankan oleh tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 pada Rabu (24/06/2026) sekitar pukul 14.00 WIT di Kampung Bajemba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Pos Satgas Damai Cartenz untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, dalam keterangan yang diterima astakom.com, Jumat (26/06/2026).

Dalam penangkapan yang berlangsung di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah tersebut, aparat juga menyita satu unit telepon genggam milik pelaku yang diduga menjadi alat komunikasi penting kelompok tersebut.

Latar belakang kasus

Pengamanan terhadap PP ini bukan tanpa alasan, melainkan hasil pengembangan penyidikan yang mendalam dari Laporan Polisi Nomor LP/A/01/I/2024/SPKT/RES. INTAN JAYA.

Kasus ini merupakan follow-up serius dari peristiwa penembakan Pos Tower Satgas Tindak Intan Jaya pada 19 Januari 2024 silam yang mengakibatkan gugurnya Briptu Anumerta Alvando Steve Karamoi.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh di lapangan, penyidik melakukan pendalaman terhadap dugaan keterkaitan PP dengan sejumlah peristiwa gangguan keamanan yang pernah terjadi di wilayah intan jaya,” ujar Yusuf.

“Selain peristiwa penembakan terhadap Pos Tower Satgas Tindak Intan Jaya pada 19 januari 2024, penyidik juga mendalami dugaan keterkaitan yang bersangkutan dengan beberapa insiden lainnya yang terjadi pada tahun 2026. Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih dalam tahap penyidikan dan pendalaman guna melengkapi alat bukti serta memastikan fakta hukum secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku," sambungnya.

Pasal dan ancaman hukuman

Atas dugaan keterlibatannya dalam aksi siber-fisik yang merenggut nyawa aparat tersebut, PP kini terancam hukuman yang sangat berat dan no mercy.

Petugas mempersangkakan PP dengan Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 459 juncto Pasal 20 huruf c dan/atau Pasal 21 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru terkait pembunuhan berencana.

Tidak main-main, vibes ruang sidang nanti dipastikan bakal berat bagi PP karena ia terancam pidana penjara maksimal 20 tahun, seumur hidup, bahkan hingga hukuman mati.

"Penerapan pasal tersebut masih dalam proses pembuktian berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," terang Yusuf.

Komitmen berantas kekerasan bersenjata di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penegakan hukum ini adalah bukti nyata komitmen aparat yang totalitas dan anti-gimmick dalam memberantas kekerasan bersenjata di Papua.

“Setiap informasi yang diperoleh di lapangan akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan yang profesional dan sesuai prosedur hukum. Kami berkomitmen mengungkap setiap tindak pidana yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa maupun mengganggu stabilitas keamanan masyarakat,” ujarnya.

Pihaknya memastikan bahwa seluruh proses penanganan Ops Damai Cartenz-2026 akan terus berjalan secara profesional, terukur, objektif, dan pastinya tetap strictly bersandar pada koridor hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyelidikan masih terus berjalan

Sementara itu, proses digging deeper atau pendalaman informasi masih terus digeber oleh pihak berwajib. Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan bahwa saat ini tim lapangan masih mengumpulkan keterangan dan fakta-fakta baru guna memperkuat alat bukti.

“Penyelidikan masih berjalan dan petugas terus melakukan pengembangan terhadap setiap informasi yang diperoleh. Seluruh proses dilakukan secara profesional guna memastikan terpenuhinya alat bukti serta mengungkap kemungkinan keterkaitan dengan pihak-pihak lain,” terangnya.

Di sisi lain, Satgas Damai Cartenz-2026 juga mengimbau warga Papua Tengah untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif dan meminta masyarakat tetap supportive memberikan informasi valid demi keamanan bersama. (aLf/aNs)

Gen Z Takeaway

Penegakan hukum di Papua bukan sekadar soal menangkap pelaku, tetapi juga memastikan proses penyidikan berjalan profesional, objektif, dan berbasis alat bukti. Di saat yang sama, menjaga keamanan tetap butuh kolaborasi antara aparat dan masyarakat agar situasi kondusif bisa terwujud tanpa mengesampingkan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Satgas Damai Cartenz Operasi Damai Cartenz-2026 Papua Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kkb

Infografis

Terkini